7 Fakta Kasus Money Politics, dari Wakil Bupati Hingga Bawa Uang di Mobil Rp 1 Miliar
7 Fakta Kasus Money Politics, dari Wakil Bupati Hingga Bawa Uang di Mobil Rp 1 Miliar
7 Fakta Kasus Money Politics, dari Wakil Bupati Hingga Bawa Uang di Mobil Rp 1 Miliar
POS-KUPANG.COM - Polisi mengamankan satu unit mobil yang membawa uang senilai Rp 1,075 miliar dan sejumlah atribut salah satu partai peserta pemilu di Lamongan, Jawa Timur, Senin (15/4/2019).
Polisi mengamankan dua pengendara di dalam mobil bernopol S 1976 JT yang terkena razia dalam rangka hari tenang menjelang Pemilu 2019.
Di Nias, polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang calon legislatif DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Partai Gerinda berinisial DRG pada hari ini, Selasa (16/4/2019). DRG diduga melakukan politik uang menjelang di masa hari tenang bersama tiga rekannya.
Jutaan lembar uang beredar liar menjelang pencoblosan pada Pemilu 2019 yang akan dihelat Rabu (17/4/2019).
Berikut ini fakta terkait dugaan politik uang ( money politik ) di sejumlah daerah jelang pencoblosan:
1. Mobil berisi uang Rp 1,075 miliar
Ketua Bawaslu Lamongan, Miftahul Badar, saat memberikan keterangan kepada awak media.
Aparat Polres Lamongan mengamankan satu mobil saat razia di Jalan Panglima Soedirman, Kota Lamongan.
Polisi menemukan uang tunai sebesar Rp 1,075 miliar dan atribut salah satu partai politik (parpol) di dalam mobil tersebut.
Dua orang diamankan bersama sejumlah atribut salah satu partai peserta Pemilu 2019. Hal itu dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Lamongan, Miftahul Badar.
"Semalam itu memang ada razia dari teman-teman kepolisian, kan ini semua pihak yang berwenang dan terkait sedang melaksanakan razia (hari tenang). Dalam razia itu didapati mobil yang membawa uang seperti yang disampaikan oleh Pak Kapolres dan juga atribut salah satu peserta pemilu tertentu," katanya, saat ditemui di kantor Bawaslu Lamongan, di Jalan Raya Tambakboyo, Kecamatan Tikung, Lamongan, Selasa (16/4/2019).
2. Empat orang dan uang ratusan juta rupiah di Pekanbaru