7 Fakta Kasus Money Politics, dari Wakil Bupati Hingga Bawa Uang di Mobil Rp 1 Miliar
7 Fakta Kasus Money Politics, dari Wakil Bupati Hingga Bawa Uang di Mobil Rp 1 Miliar
Wakil Bupati Padang Lawas Utara Hariro Harahap (berkaus singlet) saat diamankan petugas Polres Tapanuli Selatan di kediamannya di Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, Senin (15/4/2019) dini hari.
Polisi menangkap Wakil Bupati / Wabup Padanglawas Utara Hariro Harahap yang juga merupakan politisi dari Partai Gerindra atas dugaan praktik politik uang untuk memenangkan salah satu Caleg DPRD Kabupaten Padanglawas Utara, Sumatera Utara, Masdoripa Siregar.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan 87 lembar amplop berisi uang Rp 43,4 juta.
Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib mengatakan, mulanya pihaknya mendapat informasi adanya dugaan praktik politik uang yang diduga dilakukan oleh salah satu caleg dari Partai Gerindra di Kabupaten Paluta.
7. Pria di depan Posko Pemenangan M Taufik
Tampak depan posko pemenangan calon anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik di kawasan Warakas, Jakarta Utara, Selasa (16/4/2019).
Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara mengamankan 80 buah amplop dari posko pemenangan caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra, M Taufik, di kawasan Warakas, Senin (15/4/2019).
Berdasarkan keterangan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budi Herdhi Susianto, setiap amplop tersebut berisi uang tunai senilai Rp 500.000.
"Kami hitung di sana, jumlahnya 80 amplop, masing-masing amplop isinya Rp 500.000," kata Budi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (16/4/2019).
Sementara itu, menurut Ketua Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta Puadi, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan amplop-amplop itu berisi uang untuk para saksi Pemilu Rabu esok.
"Informasinya untuk saksi parpol ya, makanya nanti kita setelah diregistrasi setelah diplenokan, dilakukan proses penyelidikan klarifikasi, apakah benar barang bukti ini adalah untuk saksi parpol," ucap Puadi.
Jumlah kecil, namun tetap saja politik uang

Kasus-kasus politik uang juga terjadi di daerah lain. Meski jumlahnya tidak sebesar yang ditemukan di 6 lokasi di atas, namun tetap saja itu dugaan politik uang.
Bawaslu Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melaksanakan OTT terhadap dua orang tim sukses salah satu caleg DPRD Kudus Dapil IV meliputi Mejobo, Bae dan Undaan.
Keduanya adalah AS (46) dan AH (50) yang bertugas membagikan uang dari salah satu caleg DPRD Dapil IV.
"Dari AS diamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp 100.000 dengan jumlah total uang sebesar Rp 4,6 juta dan 198 kartu nama bergambar salah satu caleg DPRD Kudus dapil 4," ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus Moh Wahibul Minan.
Sementara itu, dari tangan AH diamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp 100.000 dengan jumlah total mencapai Rp 5 juta serta barang bukti daftar nama-nama calon pemilih dan calon penerima uang.
Di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, dua warga Mbay ditangkap karena diduga melakukan politik uang.
Komisioner Bawaslu Provinsi NTT Jemris Fointuna, mengatakan, G dan I yang ditangkap pada Senin (15/4/2019) malam adalah tim sukses dari Calon Legislatif (Caleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Setelah ditangkap, warga kemudian melaporkan ke Bawaslu, polisi dan TNI. Keduanya telah diamankan di Mapolsek Aesesa.
Sejumlah barang bukti yang diamankan yaitu uang Rp 250.000 dan stiker milik Caleg PKB kabupaten, provinsi dan pusat.
(KOMPAS.com/Hendrik Yanto Halawa, Idon Tanjung, Hamzah Arfah, Puthut Dwi Nugroho, Sigiranus Bere)