Ini Modus yang Dipakai Tiga Tersangka Dugaan Kasus Narkoba di Maumere
Tiga tersangka dugaan kasus narkoba di Maumere, Kabupaten Sikka menggunakan modus paket yang berisi pakaian.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Tiga tersangka dugaan kasus narkoba di Maumere, Kabupaten Sikka menggunakan modus paket yang berisi pakaian.
Narkoba jenis shabu itu diselipkan diantara pakaian yang berada di dalam paket.
"Modus mereka, mengirimkan paket yang berisi pakaian dan narkoba diselip paket sabu yang dipesan dalam pakaian itu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda NTT, Kombes Pol Cornelis M. Simanjuntak, S.I.K saat konferensi pers di Mapolda NTT, Rabu (27/3/2019).
Paket shabu tersebut dikirimkan dari Surabaya, Provinsi Jawa Timur oleh jaringan narkoba.
Satu paket shabu dihargai dengan uang sebesar Rp 1.5 juta per paket.
"Sebelumnya uang dikirimkan terlebih dahulu ke Surabaya Rp 1.5 juta baru dikirim (paket sabu)," kata Kombes Pol Cornelis.
Saat ditanya wartawan apakah jaringan narkoba dari luar pyrovinsi NTT tersebut telah diungkap, Kombes Pol menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Jatim dan direktorat IV Bareskrim Mabes Polri.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Jatim dan direktorat IV Bareskrim Mabes Polri mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami ungkap," paparnya.
Kombes Pol Cornelis, menjelaskan, dua tersangka yang merupakan anggota kepolisian di Polres Sikka masing-masing OG (43) dan CR (34) diketahui sebagai pengedar narkoba.
"Diketahui dari rekening, bukti resi pengiriman sehingga itu yang menjadi cikal bakal mereka memang mengedarkan," katanya.
Sedangkan oknum ASN yang bekerja di Dinas PU Kabupaten Sikka yakni TD (40) diketahui sebagai pemakai narkoba jenis shabu tersebut.
Dikatakannya, oknum polisi berinisial OG (43) bertugas di Polres Sikka sebagai anggota Sat Intelkam Polres Sikka dan oknum polisi CR (34) sebagai seorang bhabinkamtibmas.
• Di Kabupaten Lembata, Kasus Ini yang Membuat Sekdes Baobolak Dilaporkan ke Polisi
Saat ditanya bagaimana oknum polisi bisa terjerumus dalam pengedaran narkoba, Kombes Pol Cornelis menjelaskan, kemungkinan kedua oknum kepolisian tersebut sekedar mencoba narkoba, tergiur dan kecanduan.
"Ini oknum. Awalnya anggota kami ini mungkin coba-coba, tergiur dan kecanduan sampai berteman dengan teman-temannya di Maumere sana. Sehingga akhirnya ketemulah satu jaringan jalur pemesanan yang dilakukan beberapakali sehingga memudahkan mereka mendapatkan barang tersebut," jelasnya.