BPBD Sumba Timur Gandeng Kejari Sumba Timur Tangani Dana 425 Juta
BPBD Sumba Timur gandeng Kejaksaan Negeri setempat ketika memberikan bantuan kepada korban bencana angin kencang di 8 kecamatan
Penulis: Robert Ropo | Editor: Adiana Ahmad
BPBD Sumba Timur Gandeng Kejari Sumba Timur Tangani Dana 425 Juta
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU- Dalam rangka pemberian bantuan material bangunan kepada korban bencana angin kencang di delapan wilayah Kecamatan di Kabupaten Sumba Timur, Minggu (10/3/2019) lalu. Pihak badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumba Timur melakukan kerja sama dengan Pihak Kejaksaan Negeri Sumba Timur, Rabu (27/3/2019).
Dana tak terduga untuk bantuan material pembangunan rumah bagi 44 kepala keluarga yang tersebar di delapan wilayah Kecamatan itu sebesar Rp 425 juta lebih.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sumba Timur Martina D. Jera, ST kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (27/3/2019) mengatakan pihaknya melakukan kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Waingapu melalui Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) terkait dengan dana bantuan material terhadap korban bencana angin kencang.
• Walikota Kupang: Soal Bantuan Bencana Dana Pemkot Habis
• Dugaan Korupsi Bantuan Bencana Alam, Warga Desa Makir Tanya Mengapa Laporannya Tidak Ditanggapi
"Jadi sebelum kami melaksanakan untuk memberikan bantuan kepada para korban bencana itu, perlu kami melakukan kerja sama dengan TP4D dalam hal ini Kejaksaan untuk memohon kerja sama untuk pendampingan dan pengawasan,"jelas Martina.
Martina menjelaskan anggaran untuk bantuan material yang diberikan kepada para korban bencana tersebut sebesar Rp 425.000.000 lebih. Dana tersebut diberikan kepada 44 KK yang rusak akibat bencana angin kencang itu.
Martina juga mengatakan kerja sama itu bertujuan agar bantuan itu tepat sasaran. Selain itu, dalam pengelolaan dana tersebut juga sesuai efesien, efektif dan transparansi, sehingga tidak dapat merugikan pihak manapun.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumba Timur I.GN. Agung Wira Anom Saputra, SH juga menjelaskan terkait bantuan bencana alam kepada 44 titik rumah yang rusak dengan telah melakukan pemaparan terkait besarnya anggaran.
• BPBD Ngada Belum Dapat Dana Bantuan Bencana Pemerintah Pusat
Agung Wira juga yang juga sebagai Ketua TP4D mengatakan kerja sama itu dilakukan agar bantuan material bahab bangunan itu tepat sasaran kepada KK penerima.
Selain itu, ia juga menyarankan agar setelah diberikan kepada masing KK korban, perlu harus dilakulan pengawasan sehingga mencegah jangan sampai tidak ada yang membangun.
"Jadi BPBD bentuk Tim untuk masing-masing Tim selain mengantar langsung ke KK penerima, juga saya berharap agar Tim juga mengawasi dengan jangka 3 bulan paling terlambat untuk proses bangun rumah, sehingga jangan sampai ada yang hanya menerima tapi tidak membangun ini kan sama halnya tidak bermanfaat juga,"ungkap Agung Wira. (*)