Dugaan Korupsi Bantuan Bencana Alam, Warga Desa Makir Tanya Mengapa Laporannya Tidak Ditanggapi

Menurutnya, sudah sebulan pihaknya melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Makir ke polisi, Bupati dan DPRD Belu namun tidak ada tan

Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/EDY BAU
Inilah salah satu pipa saluran pembuangan dari WC menuju bak penampung tinja yang tidak pernah disambung dan telah menyembul ke permukaan tanah. Gambar diambil, Rabu (11/5/2016). 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau

POS KUPANG.COM, ATAMBUA -- "Mengapa kita masyarakat punya laporan tidak ada pihak pemerintah yang tanggapi. Padahal sudah lapor sekian lama. Baik laporan dana desa mau pun laporan bencana angin puting beliung. Mereka pada diam-diam semua," kata Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Makir, Robi Rikard Kaho ketika menghubungi Pos Kupang, Kamis (19/5/2016).

Menurutnya, sudah sebulan pihaknya melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Makir ke polisi, Bupati dan DPRD Belu namun tidak ada tanggapan.

"Mereka pada diam-diam semua, sedangkan laporan ditunjukan ke Kapolres Belu, Bupati Belu juga ke Pimpinan DPRD Belu," ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Belu, Beny Hale yang dikonfirmasi, Kamis (19/5/2016) membenarkan jika laporan masyarakat itu sudah diterima DPRD Belu dan dia telah mendisposisikan surat itu untuk diklarifikasi.

"Laporan itu ke bupati dan tembusan ke DPRD. Saya sudah disposisi ke komisi agar diklarifikasi dengan instansi teknis yang menangani. Saya minta kalau perlu anggota dewan bisa turun ke lokasi. Laporan masyarakat harus diklarifikasi," tegasnya.

Sebelumnya, Warga Desa Makir, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu meragukan pertanggungjawaban kepala desanya untuk tahun 2015. Warga lantas memilih melapor polisi atas dugaan tindak pidana korupsi.

Alasan mereka melaporkan kepala desanya ke polisi karena dua hal yakni, pada Bulan Oktober 2015, ada sejumlah warga khususnya di Dusun Fatulou terkena bencana angin puting beliung.

Warga ini didata dan mendapat bantuan sembilan bahan pokok (sembako) namun ketika ada bantuan perumahan, ternyata warga yag terkena bencana tidak mendapat bantuan rumah tapi justru dikasih kepada warga yang tidak terkena bencana dan diduga masih memiliki hubungan keluarga dengan Kades.*

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved