Di SMAN 1 Kambera Sumba Timur, BPOM Sosialisasikan Pangan dan Obat Berbahaya

BPOM yang juga merupakan mitra kerja kerja dengan Komisi IX DPR RI dalam melakukan sosialisasi dengan Tema 'Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE)

Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG. COM/ROBERT ROPO
Para siswa dan guru SMA Negeri 1 Kambera sedang mengikuti sosialisasi BPOM bahaya obat dan makana. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU----Pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI dan BPOM Kupang, propinsi NTT go to shcool melakukan sosialisasi tentang bahaya obat dan bahan pangan di SMA Negeri 1 Kambera, Kabupaten Sumba Timur, Sabtu (23/3/2019).

BPOM yang juga merupakan mitra kerja kerja dengan Komisi IX DPR RI dalam melakukan sosialisasi dengan Tema 'Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Pengawasan di Bidang Obat dan Makanan'.

Kegiatan sosialisasi itu dibuka langsung oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kambera Putiani Rambu Lepir. Sebagai pemateri Anggota Komisi IX DPR RI Drs. Julianus Pote Leba, M.Si, Kasubdit Registrasi Pangan Olahan Resiko Tinggi BPOM RI Dra. Siti Elyani, Kepala Balai Besar POM Kupang Drs. Sem Lapik, Apt. MSc, dan kegiatan itu dihadiri sekitar 200 lebih siswa dan sejumlah guru.

Anggota Komisi IX DPR RI Drs.Julianus Pote Leba, M.Si dalam arahanya mengatakan BPOM merupakan mitra kerja Komisi IX DPR RI yakin belum semua rakyat Indonesia termasuk generasi milenial ini yang paham dengan obat dan makanan yang benar.

Kata dia, sehingga DPR RI mendukung program BPOM ini untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh rakyat Indonesia. Dan hari ini dilaksanakan di SMA negeri 1 Kambera.

Di Padadita Beach, Pramuka SMA Negeri 3 Waingapu Tanam Ratusan Pohon Bakau

Di Bali, Gubernur Rancang Festival Agro. Ini Kegiatannya

"Saya kira peristiwa hari ini dianggap sebagai peristiwa terhormat oleh pihak sekolah karena didatangi oleh anggota DPR RI yang merupakan pejabat negara. Karena banyak sekolah yang merinduhkan kedatangan pejabat negara yang tentu memberikan nilai lebih atau kredit poin,"ungkap Pote Leba.

Menurut Pote Leba, pasti ada yang bertanya pentingka pemakaian obat dan makanan yang sehat dan aman sehingga negara ini mengeluarkan uang untuk melakukan sosialisasi. Dan bagi pihaknya di DPR ri dan Pemerintah ini sangat penting.

"Karena banyak kasus di tengah masyarakat kita, misalnya kematian, kasus keracunan obat karena kita belum mengerti tentang obat dan yang aman itu seperti apa,"ungkap Pote Leba.

Kepala Balai POM Kupang Drs. Sem Lapik, Apt. MSc juga mengatakan pihaknya melakukan dengan menggunakan 3 lapis sistem pengawasan obat dan makanan. Diantaranya yakni pengawasan oleh produsen, pemerintah melalui BPOM, dan pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat.

Sehingga, kata Sem kegiatan sosialisaai itu sebagai bentuk untuk mencerdaskan konsumen terkait dengan pangan, obat, obat kosmetik, tradisional, dan lainnya.

"sejauh ini kita masih temukan 1 2 bahan kedaluwarsa, begitu juga dengan produk-produk yang masih juga kita temukan. Salah satu bentuk pengawsan juga yakni dengan menggunakan mobil keliling,"ungkap Sem.

Ini Ancaman Hukuman Penjara bagi Pelaku Penikaman Mahasiswa di TTU

Jalan Ruteng-Reo Belum Aman Bagi Pengguna Jalan. Ini Penjelasan Camat Reok !

Sem mengatakan jika ada produk yang beredar harus memiliki ijin edar dan dikawal ketat di lapangan, dan jika ada produk makanan yang bercampur dengan boraks atau formalin pihaknya menggunakan uji laboratorium untuk memastikan kelayakan dari obat dan makanan itu.

Kasubdit Registrasi Pangan Olahan Resiko Tinggi BPOM RI Dra. Siti Elyani juga menambahkan kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan untuk masyarakat juga bisa melakukan pengawasan beredarnya produk makanan dan obat khususnya di Sumba Timur.

Siti juga menjelaskan cara mengecek produk obat dan makanan yang sudah memiliki ijin edar juga ada tersediah di aplikasi android dengan cara Download aplikasi android 'Cek BPOM' di Play Store terkait dengan cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kedaluwarsa. Jika keterangan di aplikasi tersebut tidak muncul, maka produk obat dan pangan tersebut ilegal.

Ini Pengalaman Kades Tagawiti, Kecamatan Ile Ape, Lembata saat di Malaysia

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved