Kepala Sekolah di Ende Ditangkap, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada 3 Siswi SMP

B yang merupakan kepala SMP di Kota Ende diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap anak didiknya.

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Hasyim Ashari
KOMPAS.com/Shutterstock
Kepala Sekolah di Ende Ditangkap, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada 3 Siswi SMP 

Menurut pengakuan DJ kepada orang tuanya bahwa oknum kepala sekolah pernah memanggil dirinya ke ruangan untuk berfoto.

Pada saat sesi foto itulah, kepala sekolahnya merangkul dan mencium dirinya.

"Tidak terima atas tindakan kepala sekolah orangtua bersama pegiat LSM di Ende melaporkan ke polisi," ujar Kasat Reskrim, Sujud Alif.

Berdasarkan pemeriksaan ternyata aksi pencabulan yang dilakukan oknum kepala sekolah tidak hanya 1 korban namun sampai 3 orang korban.

"Untuk sementara ada 3 korban dan kita akan kembangkan pemeriksaan apa memang hanya 3 korban atau masih ada korban yang lainnya," kata Iptu Sujud Alif.

Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 23 Maret 2019, Virgo Penuh Cinta dan Antusiasme, Zodiak Lain?

Live Streaming Portugal vs Ukraina Kualifikasi Piala Eropa 2020 Jam 02.45 Dini Hari WIB

Atas perbuatannya yang bersangkutan diancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun karena melanggar pasal 81 dan 82 UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Kasat Reskrim mengatakan bahwa oknum kepala sekolah telah ditetapkan menjadi tersangka karena telah memenuhi unsur dan bukti permulaan yang cukup. 

Kasus di Lembata

Kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Lembata.

Kali ini, oknum guru yang diduga menjadi pelakunya.

L oknum guru SD di Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, diduga mencabuli siswi SMA yang masih berusia 17 tahun.

Saat ini L dijebloskan ke sel Mapolres Lembata Rabu (9/1/2019) guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Yohanis Wila Mira Rabu (9/1/2019) mengatakan saat ini kasus ini dalam penyelidikan unit PPA.

Ramalan Zodiak Cinta Sabtu 23 Maret 2019, Capricorn Ada Konflik, Sagitarius Lagi Happy!

Live Streaming Portugal vs Ukraina Kualifikasi Piala Eropa 2020 Jam 02.45 Dini Hari WIB

"Saat ini penyidik PPA sedang menangani kasus ini. Sedangkan oknum pelakunya sudah dijebloskan ke sel. Yang bersangkutan sudah diinterogasi sehingga langsung ditahan untuk memudahkan penanganan kasus ini," ujar Iptu Yohanis Wila Mira di ruang kerjanya.

Lalu, seperti apa fakta dan kronologi kasus pemerkosaan yang dilakukan L ini? Berikut beberapa fakta serta kronologi yang dirangkum Pos-Kupang.com.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved