Pilpres 2019
Warga Diimbau Tidak Takut Laporkan Dugaan Tindak Pidana Pemilu ke Media dan Bawaslu
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kupang menggelar Workshop Kerjasama Partisipatif dengan sejumlah lembaga dan organisasi kemasyarakatan.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Hasyim Ashari
Menurutnya, suara adalah bentuk pertanggungjawaban pribadi dan publik.
"Karena itu, jangan sia-siakan suara. Hari ini, neo feodalisme ikut memberi warna dalam proses memberikan hak suara. Bahkan ada nilai transaksional di sana," tegasnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo, kembali mengingatkan kalau kedaulatan ada di tangan rakyat.
• Kejati Jatim Tangkap Buron Tersangka Korupsi Bulog, Ini Kronologisnya
• Pengumuman SNMPTN 2019 di pengumuman.snmptn.ac.id, Ini 12 Link Perguruan Tinggi
• Bolehkah Istri yang ‘Minta’ Duluan untuk Berhubungan Intim pada Suami? Ternyata Begini Ganjarannya
"Karena itulah kami meminta ibu dan bapak berpartisipasi. Demokrasi yang kita jalankan hari ini adalah demokrasi prosedural. Tapi substansinya untuk kesejahteraan rakyat masih jauh dari harapan," imbuh Thoni.
Ia menehaskan pelaksanaan workshop ini sesungguhnya untuk memperkuat peran setiap stakeholder dalam mengawal tahapan Pemilu.
Sebab Bawaslu selaku pengawas, memiliki keterbatasan dalam memantau seluruh tahapan.
"Untuk itu, pengawasan partisipatif menjadi penting dengan melibatkan setiap unsur dan elemen lainnya," kata dia. (*)