Normalisasi Jalan Longsor di Oben, Kabupaten Kupang Butuh Rp 8,1 Miliar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang telah membuat perencanaan terkait normalisasi jalan yang longsor di Desa Oben. Ini anggaran yang dibutuhkan
Penulis: Edy Hayong | Editor: Adiana Ahmad
Normalisasi Jalan Longsor di Oben, Kabupaten Kupang Butuh Rp 8,1 Miliar
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong
POS KUPANG.COM I OELAMASI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang melalui Dinas Pekerjaan Umum setempat telah membuat perencanaan terkait normalisasi jalan yang longsor di Desa Oben, Kecamatan Nekamese.
Ruas jalan yang merupakan jalur utama menghubungkan enam desa di daerah ini membutuhkan dana sebesar Rp 8,1 miliar lebih.
Kepala Dinas PU Kabupaten Kupang, Joni Nomseo menyampaikan hal ini kepada POS KUPANG.COM, Rabu (20/3/2019).
Joni mengatakan, longsoran yang terjadi di Desa Oben itu kategori bencana dan yang punya kompetensi adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
• Warga di Lokasi Longsor Desa Tondong Belang Mengungsi Ke Rumah Kerabat dan keluarga
• Sekda Boni Serahkan Bantuan ASN Matim Untuk Korban Bencana Mabar Senilai Rp 60 Juta
Dinas PU sesungguhnya sebagai pelaksana teknis untuk melaksanakan kegiatan di lapangan. Pihaknya, kata Joni, akan melaksanakan kegiatan manakala sudah ada pernyataan status bencana, dengan demikian dilakukan eksekusi anggaran melalui APBD untuk pekerjaan di lapangan.
"Kami hanya bisa buatkan perencanaan. Kira-kira normalisasi permanen butuh biaya berapa dari APBD. Untuk jalan di Oben itu total anggaran bisa mencapai Rp 8,1 miliar. Sekarang tinggal BPBD yang memiliki otoritas menyatakan ini sebagai bencana maka kegiatan di lapangan dilakukan," kata Joni.
Menurutnya, jalan ini merupakan jalan kabupaten yang menghubungkan enam desa di daerah itu. Langkah yang dilakukan saat ini adalah meminta sebagian lahan warga untuk dibuatkan jalur alternatif agar kendaraan berbadan kecil bisa melintas.
Namun inipun tidak banyak membantu karena dengan melihat cuaca ekstrim sekarang ini maka longsoran akan terus terjadi.
• Pengemis Bernama Herman Diamankan Dinsos dan Satpol PP karena Disebut Memiliki Mobil Pribadi
Sebelumnya Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Yoseph Lede meminta Dinas PU Kabupaten Kupang segera menangani bencana longsor tersebut secara cepat dan sesuai kajian teknis.
Sebab ruas jalan yang nyaris putus karena longsor tersebut merupakan satu-satunya akses jalan yang menghubungkan beberapa desa di Kecamatan Nekamese dengan enam desa yakni desa Oenif, Usapi Sonbai, Aloitan, Bone, Tasikona dan Oepaha.
Jika lambat ditangani maka menurutnya, masyarakat di enam desa tersebut kesulitan untuk memasarkan hasil pertaniannya ke Kota Kupang. Selain itu ada juga guru-guru dari Kota Kupang yang mengajar di sekolah-sekolah di enam desa itu.
• Jelang Kampanye Umum, KPU Sumbar Gelar Rapat Bersama Pimpinan Parpol
“Saya minta segera ditangani secara cepat dan sesuai kajian teknis. Jangan sampai setelah diperbaiki rusak lagi. Dinas PU Kabupaten Kupang bisa berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kupang untuk menggunakan dana tanggap darurat atau dana tak terduga yang ada pada BPKAD. Ini kan tanggap darurat. Jadi bisa gunakan dana tanggap darurat atau biaya tak terduga. Kita minta pemerintah serius perhatikan ini,” tandasnya.(*)