Pengemis Bernama Herman Diamankan Dinsos dan Satpol PP karena Disebut Memiliki Mobil Pribadi

Viral, pengemis bernama Herman alias Nur diamankan Dinsos dan Satpol PP karena disebut memiliki mobil pribadi

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah
Herman alias Nur (86) saat dibawa ke Kantor Dinas Sosial Kota Bogor untuk dilakukan pendataan, Rabu (20/3/2019). Nur sempat menghebohkan media sosial karena disebut memiliki mobil pribadi karena profesinya sebagai seorang pengemis di Kota Bogor. 

Viral, pengemis bernama Herman alias Nur diamankan Dinsos dan Satpol PP karena disebut memiliki mobil pribadi

POS-KUPANG.COM | BOGOR - Petugas gabungan dari Dinas Sosial ( Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kota Bogor mengamankan Herman alias Nur (86), seorang pengemis yang viral karena disebut-sebut memiliki mobil.

Nur diamankan petugas di persimpangan lampu merah Lotte Mart, Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor, Rabu (20/3/2019) pagi.

Cerita Sekjen PPP soal Pengakuan Menag Setelah Ruangannya Digeledah KPK

Ia kemudian dibawa ke Kantor Dinas Sosial Kota Bogor untuk dilakukan pendataan.

Selain Nur, petugas juga mengamankan seorang laki-laki bernama Maman (41) yang diketahui adalah sopir yang sehari-hari ikut mengantar dan menjemput Nur saat mengemis.

Di hadapan petugas, Nur berdalih, bahwa mobil jenis Avanza berwarna hijau yang dinaikinya itu bukan miliknya. Kata Nur, mobil itu dia sewa dari seorang tetangganya.

Daniel Hurek Minta Pemkot Kupang Tunda Pemberian Izin Alfamart

"Nggak benar itu. Yang viral di media sosial itu bohong. Itu bukan mobil saya, itu saya sewa dari tetangga. Itu kebenarannya," ucap Nur.

Dirinya mengaku, rata-rata dalam sehari, ia mampu mengumpulkan uang dari hasil mengemis di jalanan kurang lebih Rp 150 ribu. Pembagiannya, sambung Nur, Rp 50 ribu untuk membayar sewa mobil setengah hari, Rp 30 ribu untuk jasa sopir.

Sementara, sisanya untuk kebutuhan sehari-hari. Ia mengungkapkan, alasannya menyewa mobil karena kakinya sudah tak kuat berjalan. "Kaki saya kan pernah patah, jadi suka sakit kalau jalan," katanya.

Dia menceritakan, dari tahun 1995 dirinya sudah menjadi pengemis. Saat itu, pertama kali ia mencari nafkah dengan meminta-minta di daerah Jembatan Merah, Kota Bogor. Setelah cukup lama mengemis di sana, Nur sempat memutuskan berhenti mengemis.

Selama tiga tahun sejak berhenti mengemis, Nur membuka praktek pengobatan di rumahnya, di kawasan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Namun, dua tahun ke belakang ini, ia kembali menjadi pengemis di daerah Simpang Yasmin.

Faktor ekonomi disebut-sebut sebagai alasan kenapa Nur kembali mengemis. Penghasilan anaknya sebagai petugas kebersihan di daerah Pamulang, tak cukup untuk memenuhi kebutuhan.

"Hasil mengemis ini untuk membantu saja. Anak saya tahu saya mengemis. Tetapi mau bagaimana lagi karena memang kebutuhan untuk sehari-hari tidak terpenuhi," ungkap dia.

Selama menjadi pengemis, lanjut dia, baru kali ini dirinya terjaring razia. Ia juga mengaku sudah memberitahu kepada keluarganya soal keberadaannya di Kantor Dinsos.

"Baru ini kena razia. Anak juga udah tau saya di sini (Kantor Dinsos). Nanti sore juga pulang, kita kan bukan maling masa mau dihukum," ujar dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved