Sabtu, 25 April 2026

Opini Pos Kupang

Pembangunan Infrastruktur dan Kesiapan Tenaga Kerja Konstruksi

VISI NTT Bangkit, mewujudkan masyarakat sejahtera merupakan spirit baru buat seluruh komponen masyarakat NTT yang dinakhodai duet Victory-Joss.

Editor: Ferry Jahang
POS-KUPANG.COM/ARIS NINU
JALAN-Infrastruktur jalan yang rusak di Kota Borong karena banjir. Dinas PUPR Matim Pakai 2 Cara Atasi Banjir. Apa Ya ! Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu POS-KUPANG-COM-BORONG-Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 

Gubernur NTT pernah mengatakan bahwa : "Masalah utama yang dihadapi oleh pemerintah Provinsi NTT adalah tidak adanya data yang pasti.

NTT harus mempunyai bank data yang jelas untuk perencanaan dan penanganan masalah dengan tepat" (Kompas.com, 9 Sept 2018).

Penggangguran Vs Kebutuhan Tenaga Kerja Infrastruktur

Percepatan pembangunan infrastruktur yang digadangkan oleh Gubernur dan
Wakil Gubernur NTT dan juga dukungan pembangunan infrastruktur dari
pemerintah pusat dan kabupaten/ kota, merupakan sebuah peluang emas bagi para
pencari kerja yang masih dalam status "penganggur".

Anggaran pembangunan infrastruktur Provinsi NTT yang dikelola Dinas PUPR naik kurang lebih mencapai 1,5 kali dari biasanya.

Ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Gubernur dan Wakil Gubernur NTT untuk membenahi infrastruktur di daerah ini.

Pembangunan infrastruktur yang dilakukan sebagai dukungan terhadap sektor pariwisata yang menjadi penggerak utama (prime mover) perekonomian di NTT.

Namun demikian para pekerja di bidang infrastruktur tersebut tidak lagi bisa serta merta terjun ke dalam pekerjaan konstruksi.

Seperti kita ketahui saat ini, penanganan oleh pihak swasta, banyak tenaga kerja yang diambil dari luar daerah seperti : Jawa, Bali, Sulawesi dan Sumatera.

Hal ini disebabkan karena banyak tenaga kerja konstruksi kita yang belum mempunyai ketrampilan (skill) yang memadai.

Ini sebuah tantangan bagi kita dan kalau dibiarkan begitu saja maka jumlah pengangguran tidak akan pernah berkurang bahkan akan semakin meningkat seiring dengan pertambahan penduduk.

Saat ini bukan saja proyek-proyek pemerintah pusat maupun daerah berskala besar yang menggunakan tenaga kerja luar, pembangunan rumah tinggal oleh developer
maupun personal lokal juga sudah mulai menggunakan tenaga kerja dari luar daerah.

Tenaga kerja lokal kita hanya digunakan sebagai buruh kasar dengan upah kerja yang sangat minim.

Hal tersebut akan menjadi sangat riskan jika pada akhirnya tenaga kerja lokal tersebut harus bersaing ke luar daerah dengan ketrampilan yang sangat rendah.

Hal inilah yang menjadi salah satu tolak ukur penyebab dilakukannya moratorium TKI oleh Gubernur dan Wakil Gubernur NTT untuk menahan para tenaga kerja lokal dengan kemampuan yang sangat rendah untuk keluar daerah dan juga terlebih pergi merantau ke luar negeri seperti Malaysia.

Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved