Pemkab TTU Sudah Usul NIP Para CPNS yang Dinyatakan Lulus Seleksi

Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara ( Pemkab TTU ) telah mengusulkan Nomor Induk Pegawai ( NIP ) kepada BKN Denpasar.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Penjabat Sekda Kabupaten TTU, Fransiskus Tilis. 

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara ( Pemkab TTU ) telah mengusulkan Nomor Induk Pegawai ( NIP ) kepada BKN Denpasar.

Namun dari hasil pengusulan tersebut masih banyak berkas yang belum dipenuhi oleh para lulusan sehingga harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum dilakukan penetapan NIP.

"Kebetulan ada satu syarat, surat keterangan kesehatan yang ada perubahan dan kita sudah minta mereka urus kembali," ungkap Penjabat Sekda Kabupaten TTU, Fransiskus Tilis kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (5/3/2019).

TNI Gotong Royong Bangun Rumah Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Liliba dan Penfui

Fransiskus menambahkan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan pihak BKN Denpasar agar dapat memberikan waktu kepada para lulusan CPNS untuk dapat memenuhi syarat tersebut.

"Kita sudah komunikasikan dengan BKN untuk sambil menunggu surat keterangan kesehatan dari dokter untuk mengganti surat kesehatan yangsudah ada, mereka tetap memproses NIP," jelasnya.

Tak Ada Dana Adat dalam RPJMD Bupati Sikka

Fransiskus menambahkan, pemerintah daerah melalui Bupati TTU telah mengusulkan semua yang telah dinyatakan lulusan CPNS yang saat ini berjumlah sebanyak 214 orang.

"Jadi semua yang lulus itu kita bawa, nanti setelah dilakukan verifikasi oleh BKN kemudian kalau bahannya tidak lengkap nanti baru masuk bahan tidak lengkap. Tidak lengkapnya apa, nanti baru mereka yang memberitahukan kepada kita untuk dilengkapi," terangnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved