Tak Ada Dana Adat dalam RPJMD Bupati Sikka

Rencana alokasi dana adat pendidikan bagi Generasi muda Kabupaten Sikka di Pulau Flores, NTT dalam RPJMD Bupati Sikka 2018-2023 terkuak.

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Eginius Mo'a
Gorgonius Nago Bapa 

POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Rencana alokasi dana adat pendidikan bagi Generasi muda Kabupaten Sikka di Pulau Flores, NTT dalam RPJMD Bupati Sikka 2018-2023 terkuak.

Ketua DPRD Sikka, Gorgonius Nago Bapa menegaskan tidak ada pembahasan dana adat. Yang ada adalah bantuan keuangan (dalam bentuk kredit) kepada mahasiswa miskin.

"Ini yang penting disampaikan (wartawan) kepada masyarakat. Saya juga tanya dana adat dari siapa? Katanya bupati dan wakil bupati sekarang yang punya visi misi dana adat untuk masyarakat. Tapi kenapa tidak ada dalam RPJMD," ujar Us Bapa, sapaan Gorgonius Nago Bapa usai menghadiri pencanangan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Pengadilan Negeri Maumere, Selasa (5/3/2019).

Polisi Arsy Sambangi Rumah Janda Paulina, Banyak yang Prihatin Sampai Beri Bantuan

Dia menegaskan, tidak ada dana adat. Yang ada adalah bantuan keuangan untuk mahasiswa miskin (dalam bentuk kredit).

"Itu yang menjadi substansi pembahasan di DPRD. Kami tidak setuju, katanya mau diberikan masyarakat susah, mesti dibantu. Tapi diberikan kredit. Kalau mau dikasih kepada masyarakat kasih saja. Jangan kasih beban lagi. Kasih saja hibah," tandas Us.

Magdalena Kecewa Dicopot dari Jabatan Kepsek SDN Dimu Dede

Menurut Us,yang disepakati DPRD dalam rancangan RPJMD adalah bantauan keuangan untuk beasiswa miskin untuk mahasiswa.

Ia mengatakan Ranperda bantuan dana adat pendidikan juga tidak bisa didalami DPRD karena belum ada di dalam RPJM. "Mau dibahas bagaimana kalau tidak ada dalam RPJMD," tegas Us. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eginius Mo'a)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved