Kronologi Lengkap Kades di TTU NTT Selingkuhi ABG Bersetubuh 3 Kali Hingga Paksa Aborsi Sejak 2016
Kronologi Lengkap Kades di TTU NTT Selingkuhi ABG Bersetubuh 3 Kali Hingga Paksa Aborsi Sejak 2016.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: maria anitoda
Kronologi Lengkap Kades di TTU NTT Selingkuhi ABG Bersetubuh 3 Kali Hingga Paksa Aborsi Sejak 2016.
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Kronologi Lengkap Kades di TTU NTT Selingkuhi ABG Bersetubuh 3 Kali Hingga Paksa Aborsi Sejak 2016
Seorang kepala desa (Kades) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Nusa Tenggara Timur (NTT) menjalin hubungan gelap dengan anak di bawah umur atau anak baru gede (ABG).
Kronologi kades selingkuh atau tentang hubungan gelap sang kades itu, diungkapkan oleh Kapolres Timor Tengah Utara NTT (TTU), AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto.
• 7 Fakta Kepala Desa di Kabupaten TTU NTT Bercumbu dengan ABG di Rumah Dinas
• Kepala Desa Jalin Hubungan Gelap dengan ABG, Bercumbu di Rumah Dinas hingga Paksa Aborsi
• Kepala Desa Bolibean Dipanggil Lagi, Terkait Pencurian Kabel Listrik di Belang
Rishian Krisna Budhiaswanto menjelaskan kepala desa itu berinisial SP.
Sementara kekasih gelapnya adalah YN.
Berikut POS-KUPANG.COM mengungkapkan kronologi hubungan gelap sang kepala desa dengan gadis idamannya:

1. Kades di Kecamatan Bikomi Ninulat, Kabupaten TTU.
SP adalah seorang kepala desa di Kecamatan Bikomi Ninulat, Kabupaten TTU NTT.
Tidak hanya menjalain asmara, SP dan YN juga sampai diduga melaukan tindak persetubuhan layaknya suami istri.
• Seorang Ibu Tega Tinggalka 3 Anaknya di Rumah Kontrakan, Sempat Beri Rp 50 Ribu
• Persediaan Beras Bulog 5.180 Ton
• Ekspor NTT pada Bulan Januari 2019 Alami Penurunan
Dugaan persetubuhan itu terjadi sekitar tiga tahun lalu.
Tepatnya pada Tahun 2016.

3. Tiga Kali Hubungan Badan
Pada saat persetubuhan terjadi, YN yang masih berstatus anak d ibawah umur.
YN disetubuhi SP sebanyak tiga kali.

4. Di Rumah Dinas
SP dan YN sudah seperti orang yang dimabuk asmara.
Mereka tdiak perduli lagi di mana memadu kasih.

Bahkan hubungan layaknya suami istri antara SP dan YN dilakukan SP di rumah jabatan kepala desa.
5. YN Mengandung
Hubungan suami istri yang dilakukan SP dan YN membuat YN hamil.
Mengetahui YN hamil, ternyata SP tidak mau bertanggungjawab atas anak tersebut.

6. Dugaan Aborsi
Saat usia kehamilan memasuki tujuh bulan, SP meminta YN untuk menggugurkan janin di dalam kandungannya.

Hal itu dilakukan karena SP menilai aib ini akan mebuat malu.
Terutama di kalangan masyarakat setempat.

Dalam kasus persetubuhan yang terjadi sudah sejak lama tersebut, sesuai dengan laporan kepada pihak kepolisian, ada proses aborsi dalam kasus persetubuhan itu.
• Ternyata di Bulan Januari Tingkat Penghunia Kamar Hotel Berbintang Turun, di Wilayah NTT
• Hindari Nyamuk DBD, Koramil Pahunga Lodu dan Warga Tanamanang Bersihkan Lingkungan
• Fakta & Kronologi Lengkap Anak Tikam Ibu Hingga Tewas di Belu: Sempat Kejar Ayah Kandungnya
"Laporannya seperti itu, sudah mengandung, bahkan kemudian sudah melahirkan, bahkan kemudian ada proses aborsi," kata Krisna kepada Pos Kupang di Desa Kaubele, Kamis (28/2/2019).
7. Lapor Polisi
Malu dan tak puas dengan perbuatan sang kades, YN lalu melaporkan kejadian
yang menimpa dirinya itu kepada pihak kepolisian di Polres TTU NTT pada, Rabu (27/2/2019).

Sesuai laporan awal yang disampaikan YN kepada pihak kepolisian, dirinya pernah mengandung bayi hasil hubungan gelapnya dengan SP.
Meski demikian, ungkap Krisna, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman dan melakukan penyelidikan atas kasus persetubuhan anak dibawah umur tersebut.
"Tapi semua masih kita dalami kita lakukan penyelidikan," ungkapnya.
Kasus kepala desa mesum tidak hanya terjadi di NTT.

* Kepergok di Hotel
Sebelumnya, seorang kepala desa di Jambi tepergok mesum dengan mahasiswi pada 14 April 2018.
Saat itu, ada kegiatan operasi Penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Polda Jambi bersama pihak terkait lainnya.
Dari Operasi Pekat itu diamankan seorang oknum kepala desa (kades) yang sedang berduaan dan diduga berbuat mesum di dalam kamar hotel bersama mahasiswi.
Hal itu terungkap saat digelarnya kegiatan Operasi Pekat yang dilaksanakan Polda Jambi, Sabtu (14/4/2018) malam dengan sasaran hotel, rumah kos atau kontrakan yang ada di Kota Jambi.
Oknum tersebut sempat mencoba melakukan perlawanan saat diamankan di kamar Hotel Surya, Jambi.
"Dari hasil operasi itu, salah satunya yang diamankan adalah seorang oknum Kepala Desa diketahui bernama Zikri, Kades Desa Penarun Kabupaten Sarolangun, Jambi," kata seorang petugas kepolisian yang ikut operasi pekat tersebut, Minggu.
Sementara itu, wanita yang bersama kades tersebut merupakan mahasiswi dari salah satu universitas negeri di Jambi.
• Fakta & Kronologi Lengkap Anak Tikam Ibu Hingga Tewas di Belu: Sempat Kejar Ayah Kandungnya
• Maria Sharapova Operasi di Pundak, Belum Bisa Tampil di Lapangan
• Kasus Penikaman di Belu: Pelaku Sempat Kejar Ayah Kandungnya dan Ingin Bunuh
• Beredar Foto Anak Yang Bunuh Ibu Kandungnya di Belu, Tangan Kaki Diikat, Bersimbah Darah
* Kronologis
Oknum kades dan mahasiswi tersebut tidak dapat berbuat banyak setelah petugas menggedor kamar hotel yang mereka tempati yang diduga hendak melakukan perbuatan mesum.
Saat akan dilakukan pemeriksaan identitas oleh petugas gabungan Polda Jambi, oknum kades tersebut beberapa kali menghindar dan sempat terjadi ketegangan antara petugas dan kades.
* Eksepsi
"Karena tidak kunjung menunjukkan identitasnya, oknum kades yang terlihat beberapa kali menelpon seseorang diduga backing-nya tersebut, harus diangkut paksa petugas gabungan Polda Jambi bersama oknum mahasisiwi yang berada dalam satu kamar dengan dirinya," kata anggota polisi.
Meski berusaha mengelak dan melakukan perlawanan agar tidak diangkut petugas, oknum kades tersebut langsung diangkut ke Mapolda Jambi guna menjalani pemeriksaan dan pendataan
petugas gabungan.
Dari pantauan di lapangan, selain mengamanankan oknum kades dan oknum mahasiswi di dalam kamar hotel, petugas juga mengamankan pasangan lain yang juga tengah asyik di dalam kamar hotel tanpa ada identitas sebagai pasangan suami istri.
• Bank NTT Borong dan Kejari Ruteng MOU Penanganan Kredit Macet
• Bupati Malaka Tinjau Desa Centra Produksi Bawang Merah
• Libas Madrid 3-0, Luis Suarez Bawa Barcelona ke Final Copa del Rey
• Terdakwa Penyuap Hakim Pengadilan Tipikor Dituntut 5,5 Tahun Penjara
Setelah diamankan dari kamar hotel karena tidak bisa menunjukkan identitas sebagai pasangan suami istri, pasangan mesum dan beberapa orang lainnya yang tertangkap sedang asyik bermain judi langsung diangkut ke Mapolda Jambi guna menjalani pemeriksaan dan pendataan petugas.
Operasi pekat di gelar Kepolisian dan pihak terkait lainnya dalam rangka kegiatan menjelang Pilkda di Kota Jambi dan kegiatan dilakukan untuk menajaga kodisi aman jelang Pilkada nanti. (POS-KUPANG.COM/Tommy Mbenu Nulangi/TribunJambi)