HOAX
Mahasiswa di Maumere Ditangkap Karena Sebar Hoax Berikut 3 Kasus Hoax yang Hebohkan Masyarakat NTT
Mahasiswa di Maumere Ditangkap Karena Sebar Hoax Berikut 3 Kasus Hoax yang Hebohkan Masyarakat NTT.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: maria anitoda
"Kepolisian saat sedang melakukan penyelidikan.
Kami minta masyarakat untuk tetap tenang dan jangan terprovokasi dengan berbagai postingan di media sosial yang berusaha untuk mengadu domba.
Diharapkan agar penggunaan media sosial juga secara bijak menanggapi setiap postingan provokasi atau hoax.
• Teenager: Teeners Ini Tips dan Kata Mutiara Agar Membangun Rasa Saling Percaya Dengan Pasangan
• Tebing Longsor Tutup di Ruas Jalan Ruteng-Iteng di Desa Umung
• Diduga Pakai Obat Kuat, Pria Ini Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Hotel
• Ini Yang Dilakukan Politani Negeri Kupang Terhadap Mahasiswa Penerima Bidikmisi
Urusan keamanan dan ketertiban merupakan prioritas kami", lanjut Anthon.
Masyarakat hendaklah peka dan secara bijak menanggapi berbagai isu ancaman yang berniat untuk merusak kenyamanan.
Jangan mudah terprovokasi dan tetaplah waspada terhadap berbagai ancaman.
3. Ancaman Bom di Transmart Kupang NTT
Polisi menetapkan MYM sebagai tersangka karena mengancam akan memasang bom di pusat perbelanjaan Transmart, Kupang.
Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda NTT, AKBP Yandri Irshan mengatakan, yang bersangkutan mengaku tidak sengaja atau hanya iseng.
Yandri menambahkan, dari pengakuan tersangka, status berisi ancaman itu diunggahnya pada Minggu (4/3/2018) sekitar pukul 00.30 wita.
"Katanya dalam keadaan sadar dan sekedar iseng," ucap Yandri saat menggelar konferensi pers di Mapolda NTT, Selasa (6/3/2018).
MYM yang merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kupang ini ditangkap kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTT pada Senin (5/3/2018) di kamar kosnya di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
• Jalan Nasional Dari Ndao Hingga Nangaba Perlu Diperlebar
• Hanya Ingin Kuasai Harta Orangtua Angkat Ini yang Dilakukannya, Tapi Ujungnya Dipenjara
• Tebing Longsor Tutup di Ruas Jalan Ruteng-Iteng di Desa Umung
Setelah melakukan penyelidikan, pihaknya menemukan alat bukti yang cukup.
Sehingga ditingkatkan menjadi penyidikan dan yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi sudah mengantongi barang bukti berupa hasil screenshot status facebook tersangka, sim card dan satu buah hand phone milik pelaku.