Edy Rahmayadi Ingatkan Bupati dan Wali Kota Bersikap Netral pada Pemilu 2019

Edy Rahmayadi Ingatkan Bupati dan Wali Kota Bersikap Netral pada Pemilu 2019

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com / MEI LEANDHA
Gubernur Sumut memberikan keterangan pers usai memimpin rapat koordinasi antisipasi permasalahan dan hambatan Pemilu 2019 di aula Raja Inal Siregar, Jumat (15/2/2019) 

Begitu juga soal pengiriman logistik ke daerah-daerah. KPU tidak memiliki alat, seperti pengiriman logistik ke daerah terpencil yang susah diakses alat transportasi umum.

"KPU minta bantuan kepada kepolisian dan pemerintah daerah seperti penggunaan transportasi laut atau helikopter milik Polda," katanya lagi.

Soal surat suara yang telah didistribusikan ke kabupaten dan kota di Sumut, sampai Jumat petang telah sampai ke 24 kabupaten dan kota.

"Terakhir hari ini sampai ke Kabupaten Simalungun, sisanya akan sampai akhir Februari," tambahnya.

Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan mengatakan, ada tiga poin penting dalam pesta demokrasi nanti yaitu netralitas ASN, TNI dan Polri, distribusi logistik, dan soal kampanye. Undang-undang melarang bupati dan wali kota sebagai pimpinan partai politik untuk melibatkan jajarannya terlibat dalam kegiatan yang berpotensi memenuhi unsur kampanye.

"Ada sanksi pidana untuk itu. Terkait penyampaian logistik, saya harap KPU bisa memastikan dan menyampaikan tepat waktu, jumlahnya tepat. Tidak terjadi penukaran atau tertukarnya logistik pemilu yang berpotensi pemungutan suara ulang. Ini merupakan potensi masalah yang harus diantisipasi," kata Syafrida. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved