Marianus Gaharpung Sebut DPRD Sikka Tidak Paham Substansi Hak Interpelasi

Menurut Marianus Gaharpung, DPRD Kabupaten Sikka menggunakan hak interpelasi tidak ada urgensi sedikitpun

Editor: Dion DB Putra
Pos Kupang
Marianus Gaharpung 

Ketua Fraksi Partai Gerindra, Fabianus Toa menilai pernyataan Bupati Sikka yang beredar di media sosial dan media cetak empat bulan belakangan meresahkan masyarakat dan DPRD.

"Kami di DPRD dihakim tanpa sebuah proses. Saya ingat baik pernyataan dua atau tiga bulan lalu di media online. DPRD mau maju pergi kampanye, kalau kami akan sejahterakan masyarakat. Tetapi ketika sudah terpilih terima uang hanya untuk anak dan istri. Itu pernyataan memalukan. Bukan hanya kami yang malu, keluarga besar. Istri dan anak ikut merasakan itu. Terakhir memberi peringatan kepada DPRD untuk kembalikan (tunjangan transportasi dan perumahan). Siapa yang menghakimi kami sebelum proses ini berjalan," kata Fabianus dalam paripurna DPRD Sikka, Senin (11/2/2019).

Menurutnya, tunjangan perumahan dan transportasi diterima anggota DPRD menjadi hak DPRD yang ditetapkan dengan perbup. Sekretaris Dewan (Sekwan) membayar berdasarkan perbup. "Dimana letak kesalahan kami lakukan. Perbup kewenangan pemerintah. Dengan dasar itu kami dibayar. Tapi pernyataan itu meresahkan. Kami betul-betul dibantai," tandasnya.

Berdasarkan tatib DPRD, demikian Fabianus, Gerindra setuju dilakuan hak interpelasi sejalan usulan Fraksi PAN

Ketua Fraksi Partai Demokrat, Okto Gleko menyatakan partainya menerima usulan mengajukan hak interpelasi kepada Bupati Sikka.

Okto juga menyebut munculnya Perbup Nomor 33 tahun 2018 seharusnya ada sebelum dibahas RAPBD 2019. Tetapi yang terjadi saat ini selesai APBD dibahas baru muncul. Dua pernyataan ini menjadi dasar bagi Demokrat menyetujui interpelasi diusulkan Fraksi PAN.

Ketua Fraksi PDIP, Darius Evensius mengatakan pemerintah dan DPRD bermitra untuk mengurus rakyat. "Ketika hari-hari ini orang-orang yang dipilih oleh rakyat berperang yang ujung-ujungnya juga apakah untuk kesejahateraan rakyat atau bukan? Kita refleksikan bersama. Apalah kita dipilih untuk membangun konflik dan mengorbankan rakyat? Mari refleksikan bersama," ujar Evensius dalam rapat paripurna DPRD Sikka.

Dia juga menyatakan, berbagai pernyataan bupati, demikian Evensius, melukai hati perasaan kita semua. "Saya kaget ketika kemarin dan tadi pagi baca di media online, bupati tidak ingin berhubungan intim dengan DPRD karena tidak efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan," katanya.

Menurut Evensius, interpelasi yang diusulkan Ketua Fraksi PAN untuk mencari dan menjernihkan semua persoalan. "DPRD dan pemerintah harus duduk bersama diskusi dan cari solusi bersama."

Ketua Fraksi Hanura, Sunardin menyatakan fraksinya tidak berada pada posisi menerima atau tidak menerima. Menurutnya, usulan Fraksi PAN merupakan saran fraksi kepada pimpinan untuk ditampung. "Ini masih sebatas usulan, saat ini kita masih dalam paripurna RPJMD," ujar Sunardin.

Anggota Fraksi PKB dan PKPI, Yoseph Karmianto, S.Fil mengajak semua fraksi bersabar dan menahan diri menanggapi pernyataan Bupati Sikka dan konsentrasi membangun Sikka.

"Saya harap semua anggota fraksi bersabar membangun daerah, tidak emosional merespon pernyataan di media. Mari kita saling bertahan, bersabar dan saling menghargai," ajak Karmianto.

Ditemui seusai rapat paripurna, Ketua Fraksi PAN, Philip Fransiskus mengatakan, usulan pengajuan hak interpelasi sudah disepakati dalam rapat informal di DPRD Sikka pekan yang lalu.

"Ini (pengajuan hak interpelasi) sudah jadi kesepakatan bersama DPRD minggu yang lalu dalam diskusi informal tapi resmi dipimpin oleh Ketua DPRD Sikka. Saya dipercaya menyampaikannya dalam sidang hari ini," katanya.

Philips juga menyayangkan pernyataan Bupati Sikka yang dilansir media massa. Menurutnya, melanggar regulasi dan nilai kepatutan. "Pernyataan publik bupati atau kebijakan bupati bagi kami DPRD patut diduga melanggar regulasi dan nilai kepatutan sebagai kepala daerah," tandas Philips.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved