Embung Di Desa Ranakolo Disebut Sebagai Proyek Siluman
Pembangunan embung di Desa Ranakolo, Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende disebut sebagai proyek siluman.
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Adiana Ahmad
Embung Di Desa Ranakolo Disebut Sebagai Proyek Siluman
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM | ENDE- Pembangunan embung di Desa Ranakolo, Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende disebut sebagai proyek siluman. Pasalnya, proyek tersebut bukan atas dasar usulan masyarakat namun dilakukan secara sepihak oleh Dinas Pertanian Kabupaten Ende.
Warga Desa Ranakolo, Fransiskus Mariwumbu mengatakan hal itu kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (14/2/2019).
Fransiskus mengatakan, sebagai warga pihaknya merasa heran dengan keberadaan embung yang ada di Desa Ranakolo karena embung tersebut bukan atas dasar usulan masyarakat namun atas inisitif dari Dinas Pertanian Kabupaten Ende.
“Jadi pertanyaan, yang membutuhkan embung itu siapa? Kalau masyarakat tidak menginginkan embung kenapa dibangun. Jangan sampai keberadaan embung tersebut untuk kepentingan orang perorang yang ada di Dinas Pertanian,” kata Fransiskus.
• DPRD TTU Pertanyakan Tiga Proyek Siluman di Dinas PUPR
• Cegah Proyek Siluman Rp 7.4 Miliar, DPRD Lapor ke Kejaksaan
Hal lain yang juga dirasa janggal, ujar Fransiskus, masih di Desa Ranakolo juga dibangun sebuah embung untuk Desa Keliwumbu.
“Ini khan janggal. Bagaimana mungkin embung untuk Desa Keliwumbu dibangun di Desa Ranakolo. Jadi, ada dua embung di Desa Ranakolo. Satu untuk Desa Ranakolo dan satu lagi untuk Desa Keliwumbu,” kata Fransiskus.
Fransiskus mengatakan, sebagai warga masyarakat pihaknya merasa heran proyek untuk desa lain dibangun di desa yang lain.
Menurut Fransiskus, apa yang dilakukan Dinas Pertanian Kabupaten Ende sudah termasuk pelanggaran karena dibangun di desa atau tempat lain yang bukan menjadi sasaran.
• Ini Tanggapan Kadis PUPR TTU Soal Tiga Proyek Siluman Tahun 2018
• Tanpa Sosialisasi dan Persetujuan Warga, Warga Babau Protes Proyek Siluman
Dengan adanya dua embung yang dibangun di Desa Ranakolo saat ini mengakibatkan sawah-sawah di sekitar embung justru tenggelam karena luapan air dari embung.
“Keberadaan embung bukannya membantu warga justru menyusahkan warga karena sawah warga tergenang air yang meluap dari embung,” kata Fransiskus.
Pihaknya juga berharap agar aparat penegak hukum maupun DPRD Kabupaten Ende mengusut proyek pembangunan embung di desa itu. (*)