Berita Kabupaten TTU Terkini
DPRD TTU Pertanyakan Tiga Proyek Siluman di Dinas PUPR
DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mempertanyakan tiga proyek yang diduga siluman pada tahun 2018.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mempertanyakan tiga proyek yang diduga siluman pada tahun 2018.
Proyek yang diduga siluman itu berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten TTU yaitu proyek jalan Oenak-Haekto dengan nilai anggaran sebesar Rp 2 miliar lebih.
Tiga proyek yang diduga "siluman" itu dikerjakan dengan dana yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) pada dinas PUPR kabupaten TTU tahun anggaran 2018.
Baca: Bupati Elias Lantik Bernad Fansiena Sebagai Penjabat Sekda Nagekeo
Dua proyek lain diantaranya proyek jalan Nian-Oelneke dengan nilai anggaran sebesar Rp 1 miliar lebih dan proyek jembatan Nonobarus dengan nilai anggaran sebesar Rp 750 juta.
Munculnya dugaan tiga proyek siluman itu, karena dalam pembahasan APBD induk tahun 2018, ruas jalan yang ditetapkan untuk dikerjakan itu yakni ruas jalan Oeperigi-Haekto.
Baca: Begini Cara Polsek Laenmanen Menjaga Kamtibmas
Namun, dalam perjalananya, pengerjaannya ruas jalan tersebut dipindahkan ke ruas jalan Oenak-Haekto tanpa adanya pembahasan dengan anggota DPRD Kabupaten TTU.
Sesangkan untuk proyek jalan Nian-Oelneke dan jembatan Nonobarus, dalam pembahasan APBD induk TTU tahun anggaran 2018 telah dicoret oleh DPRD Kabupaten TTU.
Meskipun dicoret, dalam perjalanan dua proyek tersebut dimunculkan lagi dalam APBD induk tahun anggaran 2018 tanpa adanya pembahasan bersama dengan anggota di DPRD TTU.
"Seperti ruas jalan Nian-Oelneke dan jembatan Nonobarus, sudah dibatalkan di Banggar,namun kemudian muncul dalam buku APBD, itu kan kemudian menjadi pertanyaan," tegas ketua DPRD TTU, Hendrikus Frengki Saunoah kepada wartawan seusai usai sidang pembahasan RAPBD tahun anggaran 2019, Senin (12/11/2018) malam.
Frengky mengatakan, dalam sidang-sidang paripurna, pihaknya sudah menyampaikan kekecewaan terhadap ketidakpatuhan terhadap hasil pembahasan antara pemerintah dan DPRD Kabupaten TTU.
"Kita sudah menyampaikan kekecewaan kita, untuk tolong hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi karena ini kan menunjukkan ketidakpatuhan kita terhadap hasil pembahasan," tegas Frengky.
Frengky mengatakan, pihaknya akan segera memanggil kepala dinas PUPR Kabupaten TTU. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap mengenai tiga proyek tersebut. (*)