Headline Pos Kupang Hari Ini

Pemda Terima Formasi PPPK, Prioritaskan Guru dan Penyuluh Pertanian

Pemerintah Kota Kupang memperoleh 145 formasi, didominasi tenaga guru. Rinciannya, 129 guru dan 16 penyuluh pertanian.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfons Nedabang
Pos-Kupang.com
Link Pendaftaran PPPK 2019 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pemerintah mulai menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2019. Di Nusa Tenggara Timur (NTT), sejumlah pemerintah daerah (pemda) sudah menerima kuota formasi PPPK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang memperoleh 145 formasi, didominasi tenaga guru. Rinciannya, 129 guru dan 16 penyuluh pertanian.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang, ADE Manafe mengatakan, pendaftaran penerimaan PPPK sudah mulai dibuka. "Pengumuman persyaratannya juga sudah kita tempel. Kita berharap guru dan penyuluh mulai mendaftar," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (8/2/2019).

Pendaftaran PPPK 2019 Dibuka
Pendaftaran PPPK 2019 Dibuka (TribunJogja)

Setelah mendaftar, lanjut Manafe, BKPPD Kota Kupang menyerahkan ke BKN untuk diproses selanjutnya. "Karena PPPK ini juga harus ikut seleksi atau tes sehingga semua persiapan sedang dilakukan."

Mengenai kendala yang dihadapi, Manafe menyebut pembiayaan karena dalam pertemuan bersama beberapa waktu lalu di Batam, masih ada pro kontra soal pembayaran gaji PPPK.

"Jadi nanti kalau ada yang direkrut pusat maka biaya atau gajinya dari APBN. Sedangkan yang direkrut oleh daerah akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah," ujarnya.

Pemprov NTT Keluarkan Pengumuman Penerimaan PPPK, Butuh 113 Guru Eks Honorer K-2

Pemda Kabupaten Kupang juga sudah menerima kuota PPPK, yakni sebanyak 316 formasi. Rinciannya, tenaga kependidikan 276 orang, tenaga kesehatan 1 orang dan penyuluh pertanian 39 orang.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kupang, Mesak Soleman Elfeto menjelaskan, formasi dikhususkan untuk tenaga fungsional kategori dua (K2) yang tersisa dari penerimaan K2 tahun sebelumnya. Datanya sudah dimasukkan ke BKN.

Meski sudah ada formasi namun jadwal penerimaan PPPK di Kabupaten Kupang masih menunggu juknis. Menurut Soleman, saat ini baru diinformasikan tahap awal soal formasi. Sementara jadwal pendaftaran belum dipastikan karena pihaknya harus melapor terlebih dahulu kepada bupati.

Pendaftaran Online PPPK (P3K) di sscasn.bkn.go.id Mulai Minggu 10 Februari 2019, Ini Jadwalnya

Pemda Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) juga menerima kuota PPPK, sebanyak 660 formasi. Rinciannya, 625 tenaga guru dan 35 tenaga penyuluh pertanian.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten TTS, Linda Fobia mengatakan, untuk tahap pertama, proses seleksi hanya dibuka khusus bagi tenaga honorer kategori dua (K2).

Walau sudah memperoleh formasi namun BKD TTS belum mengeluarkan pengumuman rekrutmen PPPK. Linda beralasan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan dari BKN.

"Kita akan mengeluarkan pengumuman resminya jika sudah ada juknis pelaksanaan yang dikeluarkan BKN. Juknis akan mengatur terkait persyaratan dan tahapan seleksi serta lama waktunya," kata Linda saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat siang.

Syarat, Jadwal, Panduan, Pendaftaran PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id Bukan SSCN BKN

Dia mengimbau tenaga K2, khususnya guru dan tenaga penyuluh untuk belajar agar bisa mengikuti seleksi dengan baik. "Saat ini semua serba tes tidak ada yang angkat otomatis. Jadi harus bersaing," ujarnya mengingatkan.

Formasi PPPK juga telah diterima Pemda Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Kepala Bidang Pengembangan Bapekdiklat Kabupaten TTU, Apolonia Fernandes menyebut, ada 253 formasi PPPK.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved