Dosen Selingkuh dengan Mahasiswi
Istri Dosen Politani Minta Maaf Telah Gerebek Suaminya Selingkuh dengan Mahasiswi, Ini Alasannya
Kasus dugaan perselingkuhan antara Dosen Politani Negeri Kupang, DR LL dengan mahasiswinya yang baru berusia 18 tahun, GMTN, berakhir dengan damai.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Hasyim Ashari
Tommy Jacob, SH, selaku kuasa hukum GTMN mengatakan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan pihaknya sebagai mediator.
Kliennya, lanjut Tommy saat ini sedang beristirahat karena mengalami tekanan akibat peristiwa ini.
"Seperti yang telah dikatakan pak dosen, saat peristiwa itu pak dosen tidak berada di lokasi kostnya. Untuk seluruh persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan," kata pengacara muda ini.
• Jokowi Tantang Prabowo Laporakan Tuduhan Kebocoran Anggaran ke KPK
• KPK Tetapkan Anggota DPR Sukiman Tersangka, Diduga Terima Suap Rp 2,65 Miliar
Isteri LL, EO yang bersama sama dengan suaminya datang juga mengamini apa yang disampaikan oleh suaminya.
Senada, ia menyampaikan bahwa persoalan telah diselesaikan.
"Persoalan sudah selesai, memang saat kejadian, suami (dosen LL) tidak ada di sana, ia datang untuk melerai," pungkasnya.
Ketika diminta untuk berfoto, sang dosen dan istrinya meminta pengertian agar tidak difoto pada kesempatan tersebut. (*)