Dua Mahasiswa Ini Nekat Curi Motor, saat Kabur Motor Mogok di Jalan, Ini yang Terjadi Kemudian!
Pura-Pura Mabuk, Dua Mahasiswa Ini Nekat Curi Motor, Saat Kabur, Motor Mogok di tengah jalan.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Bebet I Hidayat
Tersangka RUM alias R (25) penadah barang curian berupa sepeda motor Honda Supra Fit diamankan Unit Buser Polres Sumba Timur di rumahnya di Patauki Uma, RT 10 /RW 04, Desa Dewa Jara, Kecamatan Katiku Tana, Kabupaten Sumba Tengah, Jumat (1/2/2019) sekitar pukul 09.00 Wita.
Tersangka RUM alias R diamankan karena kasus pencurian dan penadahan 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit milik korban Koro Wati alias Rein yang hilang pada hari Senin, 24 Desember 2018, sekitar jam 03.30 Wita, bertempat di emperan salon Ria di jalan Hayam Wuruk, RT 17/RW 06, Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur.
Kapolres Sumba Timur AKBP Victor MT Silalahi, SH, MH, mengatakan, sepeda motor itu dicuri pada Senin 24 Desember 2018, di emperan salon Ria di jalan Hayam Wuruk, RT 17/RW 06, Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur.
Victor menjelaskan, dari hasil penyelidikan Tim Gabungan Polres Sumba Timur dan Polres Sumba Barat mengamankan tersangka RUM alias R (25).
Harga motor curian tersebut dibeli tersangka RUM alias R dari tersangka yang masih DPO dengan harga Rp 2.500.000 pada tanggal 28 Desember 2018 sekitar jam 11.00 Wita bertempat di rumahnya. (*)