Wagub Nae Soi Tanggapi Surat Pernyataan Sikap Kantor Bahasa NTT
Wakil Gubernur NTT, Yosef Nae Soi menanggapi Surat pernyataan dari Kantor Bahasa NTT terhadap Pergub NTT
Penulis: Lamawuran | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Surat pernyataan dari Kantor Bahasa NTT terhadap Pergub NTT tentang Penggunaan bahasa Inggris tiap hari Rabu mendapat tanggapan dari Wakil Gubernur NTT, Yosef Nae Soi.
Wagub Nae Soi mengatakan, penggunaan bahasa Inggris tiap hari Rabu, diperuntukkan bagi komunikasi informal dan rapat-rapat interen.
"Bahasa Indonesia dipakai untuk urusan formal. Jadi tidak digunakan bahasa Inggris. Tetapi dalam komunikasi informal, digunakan bahasa Inggris," katanya kepada POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Gedung Sasando, Kota Kupang, Rabu (6/2/2019).
• Mantan Pelatih Real Madrid Divonis Penjara 1 Tahun karena Kasus Penggelapan Pajak
Dia katakan, pernyataan dari Kantor Bahasa NTT itu bisa terjadi karena selama ini di antara mereka belum ada komunikasi.
Dia mengatakan memahami betul undang-undang yang menjadi rujukan Kantor Bahasa NTT dalam membuat surat pernyataan tersebut.
• Putri Bungsu Gus Dur Pertanyakan Penolakan PKS atas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
"Saya memahami bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pelayanan administrasi publik di instansi pemerintahan," ujarnya.
"Kalau dalam pelayanan publik staf saya menggunakan bahasa Inggris, itu tidak boleh. Tetapi kalau teman-teman di sini menggunakan bahasa Inggris dalam berkomunikasi, tidak masalah," imbuh Wagub Nae Soi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran)