Wagub Nae Soi Tanggapi Surat Pernyataan Sikap Kantor Bahasa NTT

Wakil Gubernur NTT, Yosef Nae Soi menanggapi Surat pernyataan dari Kantor Bahasa NTT terhadap Pergub NTT

Penulis: Lamawuran | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Ambuga Lamawuran
Wakil Gubernur NTT, Yoseph Nae Soi saat memberikan keterangan kepada wartawan di ruangan kerjanya, Rabu (6/2/2019). 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Surat pernyataan dari Kantor Bahasa NTT terhadap Pergub NTT tentang Penggunaan bahasa Inggris tiap hari Rabu mendapat tanggapan dari Wakil Gubernur NTT, Yosef Nae Soi.

Wagub Nae Soi mengatakan, penggunaan bahasa Inggris tiap hari Rabu, diperuntukkan bagi komunikasi informal dan rapat-rapat interen.

"Bahasa Indonesia dipakai untuk urusan formal. Jadi tidak digunakan bahasa Inggris. Tetapi dalam komunikasi informal, digunakan bahasa Inggris," katanya kepada POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Gedung Sasando, Kota Kupang, Rabu (6/2/2019).

Mantan Pelatih Real Madrid Divonis Penjara 1 Tahun karena Kasus Penggelapan Pajak

Dia katakan, pernyataan dari Kantor Bahasa NTT itu bisa terjadi karena selama ini di antara mereka belum ada komunikasi.

Dia mengatakan memahami betul undang-undang yang menjadi rujukan Kantor Bahasa NTT dalam membuat surat pernyataan tersebut.

Putri Bungsu Gus Dur Pertanyakan Penolakan PKS atas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

"Saya memahami bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pelayanan administrasi publik di instansi pemerintahan," ujarnya.

"Kalau dalam pelayanan publik staf saya menggunakan bahasa Inggris, itu tidak boleh. Tetapi kalau teman-teman di sini menggunakan bahasa Inggris dalam berkomunikasi, tidak masalah," imbuh Wagub Nae Soi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved