Pemda Ende dan Otoritas Bandara Haji Aroeboesman Rebutan Lahan Parkir
Pemda Ende dan otoritas Bandara Haji Hasan Aroboesman Ende rebutan lahan parkir yang ada di Bandara Haji Hasan Aroboesman Ende
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Ferry Ndoen
“Bagaimana mungkin kita punya tanah lalu pihak lain mengajak kita berdiskusi tentang pengelolaan parkir,”kata Bernabas.
Pada kesempatan itu Bernabas mengatakan bahwa sampai menunggu regulasi yang jelas soal pengelolaan lahan parkir di Bandara Ende maka pihaknya akan tetap mengelola lahan parkir tersebut.
Bupati Ende, Ir Marsel Petu dalam kesempatan mengatakan bahwa sebagai bupati pihaknya merasa tersinggung ketika petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Ende diusir saat sedang menjalankan tugas menjaga lahan parkir di Bandara Ende yang diganti dengan pihak ketiga oleh pihak bandara.
“Apa benar dari pihak Bandara yang usir,”kata Bupati Marsel. Hal yang langsung dibantah oleh Kepala Seksi Pelayanan bandara Ende, Yohanes A.W yang mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengusir petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Ende.
Menurut Bupati Marsel selama ini pihaknya hanya mengetahui bahwa Dinas Perhubungan yang mengelola parkir di Bandara Ende dan jika ada pihak lain maka hal itu dikategorikan sebagai pungutan liar.
Apabila sudah masuk sebagai pungli maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Satgas Anti Pungli untuk mengatasi persoalan pungutan di lahan parkir di Bandara Ende.
Pada kesempatan itu Bupati Marsel lantas memerintahkan agar Dinas Perhubungan Kabupaten Ende untuk tetap mengelola lahan parkir yang lalu disanggupi kesiapan dari Dishub Ende untuk mengelolanya. (*)