Kasus Selingkuh Dosen di Kupang, Dosen LL Mengku Saat Penggerebekan Dirinya Sedang Masak
Saya mau klarifikasi pemberitaan, bahwa yang terjadi saat penggerebekan itu saya tidak berada di sana (kost GTMN). Waktu itu saya sedang masak mie di
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Setelah hampir sebulan berlalu, Dr LL, dosen program studi PTH pada Politani Negeri Kupang akhirnya memberikan klarifikasi pertama kepada media usai heboh kasus selingkuh yang menyeret namanya dan mahasiswanya, GTMN (18) beberapa waktu lalu.
Dosen yang baru saja menyelesaikan program doktoralnya itu menyatakan bahwa pada saat penggerebekan yang dilakukan oleh istri bersama anak laki-lakinya di kost mahasiswa GTMN pada Rabu (8/1/2019) sore itu, ia tidak berada di sana.
Hal ini dikatakan dosen LL saat memberikan klarifikasi kepada POS-KUPANG.COM pada Rabu (6/2/2019) siang di Kantor Hukum Jacob's and Partners Jalan Ahmad Yani Oeba, Kota Kupang.
Saat memberikan klarifikasi tersebut, dosen LL bersama dengan istrinya, EO dan kuasa hukum GTMN, Tommy Jacob SH.
“Saya mau klarifikasi pemberitaan, bahwa yang terjadi saat penggerebekan itu saya tidak berada di sana (kost GTMN). Waktu itu saya sedang masak mie di rumah,” ujarnya diamini isterinya.
Ia mengatakan, pemberitaan yang beredar seolah olah ia sedang bersama mahasiswanya, padahal itu tidak benar.
“Kejadiannya tidak seperti itu, saya datang dibonceng oleh ipar saya dengan sepeda motor dari rumah. Dia yang bilang kalau ada ribut di kost milik GTMN. Jadi saya datang melerai,” ungkapnya.
• BREAKING NEWS: Tiga Nelayan Banyuwangi Terdampar di Perairan Roting, Manggarai Timur
• BREAKINGNEWS: Gertak Kepala Desa dengan Masalah Dana Desa, Oknum Wartawan Raup Rp 40 Juta
Ia menegaskan bahwa persoalan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan dan harapannya agar klarifikasi ini dapat memulihkan nama baik semua pihak, termasuk dirinya dan pihak GTMN.
“Selama ini cenderung terpojok, jadi semoga ini bisa memulihkan semuanya,” tambah dosen yang berasal dari Lembata ini.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa semua persoalan keluarga itu telah diselesaikan dan diurus dengan baik.
Ketika ditanya soal informasi ia memilih GTMN, ia menjawab bahwa semua telah diselesaikan.
“Ini lihat saja, saya datang bersama dengan istri. Intinya semua persoalan sudah selesai,” imbuhnya.
Tommy Jacob, SH, selaku kuasa hukum GTMN mengatakan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan pihaknya sebagai mediator.
Kliennya, lanjut Tommy saat ini sedang beristirahat karena mengalami tekanan akibat peristiwa ini.