Kasus Selingkuh Dosen di Kupang, Dosen LL Mengku Saat Penggerebekan Dirinya Sedang Masak
Saya mau klarifikasi pemberitaan, bahwa yang terjadi saat penggerebekan itu saya tidak berada di sana (kost GTMN). Waktu itu saya sedang masak mie di
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Tommy Jacob SH, kuasa hukum GTMN yang juga bertindak sebagai mediator saat klarifikasi bersama oleh dosen LL dan istrinya EO di kantor hukum Jacob's and Partners Jalan Ahmad Yani Oeba, Kota Kupang, Rabu (6/2/2019) siang.
“Seperti yang telah dikatakan pak dosen, saat peristiwa itu pak dosen tidak berada di lokasi kostnya. Untuk seluruh persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan,” kata pengacara muda ini.
Isteri LL, EO yang bersama sama dengan suaminya datang juga mengamini apa yang disampaikan oleh suaminya. Senada, ia menyampaikan bahwa persoalan telah diselesaikan.
“Persoalan sudah selesai, memang saat kejadian, suami (dosen LL) tidak ada di sana, ia datang untuk melerai,” pungkasnya.
Ketika diminta untuk berfoto, sang dosen dan istrinya meminta pengertian agar tidak difoto pada kesempatan tersebut. (*)