BREAKINGNEWS: Gertak Kepala Desa dengan Masalah Dana Desa, Oknum Wartawan Raup Rp 40 Juta
Tiga oknum yang mengaku wartawan dari media I NTT masing-masing atas nama DBi, RT dan YB berhasil meraup uang tunai Rp 40 juta ah dari Kepala Desa
Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos-kupang.com, Dion Kota
POSKUPANG.COM, SOE – Tiga oknum yang mengaku wartawan dari sebuah media, masing-masing atas nama D, R dan Y berhasil meraup uang tunai Rp 40 juta dari Kepala Desa Kiki, Nikodemus Betty dan Kades Taebonat, Andrias Tiup Bessi.
Keduanya, masing-masing menyerahkan uang tunai Rp 20 juta setelah "digertak " hendak dipublikasikan masalah dalam pengelolaan dana desa.
Informasi yang dihimpun pos kupang, pemerasan kepala desa Taebonat bermula ketika oknum wartawan pada 22 Januari 2019 datang menemui Kades Andrias dengan maksud mewawancarai terkait pengelolaan dana desa.
Setelah bertanya-tanya, oknum wartawan tersebut menyebut masalah pengelolaan dana desa di Desa Taebonat sangat berat dan Kepala desa bisa masuk penjara jika masalah pengelolaan dana desa ditulis.
• Lagi Tren, Main Earth Day Quiz Lihat Karakter Hewan yang Sesuai denganmu, Jadikan Status WA
• Intip 4 Fakta Maria Hostiana, Wakil NTT di Ajang Puteri Indonesia 2019: Fasih Bahasa Perancis!
• Kronologi Kematian Guru SMA Negeri di Sumba Timur, Nekat Berenang saat Gelombang Laut Tinggi
Oleh sebab itu, sebagai biaya tutup mulut agar tidak ditulis, keduanya meminta imblan senilai 100 juta. Setelah dilakukan tawar menawar, akhirnya oknum wartawan dan sang kepala desa deal di angka 20 juta.
Eksekusi pembayaran uang tutup mulut pun langsung dilakukan dikediaman sang kepala desa dan ditutup dengan makan malam bersama.
Kronologis kejadian indikasi terjadinya tindak pidana pemerasan terhadap kepala Desa Kiki kec. Fatu Kopa
Sementara itu, pemerasan terhadap Kades Kiki bermula saat oknum wartawan pada 25 Januari datang ke kantor desa dengan maksud mewawancara terkait pengelolaan dana desa.
Ketika mengetahui adanya pekerjaan fisik dana desa yang belum selesai, oknum wartawan langsung mengancam sang kepala desa, Nikodemus Betty jika dirinya bisa dipenjara jika hal tersebut ditulis.
Oleh sebab itu, agar "aman" oknum wartawan lalu meminta imbalan senilai 50 juta agar kasus tersebut tidak dinaikan. Karena merasa tak sanggup memenuhi permintaan oknum wartawan tersebut, sang Kades lalu melakukan tawar menawar sebelum akhirnya dideal di angka 20 juta.
• Begini Gaya Gubernur Viktor Laiskodat Rayakan Tahun Baru Imlek Bersama Keluarga
• Banyamin Senang Sudah Bisa Aktivitas Malam Hari Setelah Ada LTSHE
• Enam Gejala Diabetes yang Muncul di Kulit Ini, Jangan Kamu Anggap Remeh Loh
Setelah menyerahkan uang tunai senilai 20 juta, sang oknum wartawan tersebut meminta uang bensin senilai 500 ribu.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH. MH membenarkan adanya kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum wartawan terhadap dua kepala desa di Kecamatan Fatukopa.
Jamari mengatakan, dugaan sementara nominal uang yang diperas sebesar 50 juta. Modusnya, para oknum wartawan sengaja memotret pekerjaan fisik yang dibiayai dana desa yang belum selesai lalu mengancam kepala desa jika masalah tersebut akan diangkat. Jika tidak mau diangkat, maka kepala desa harus menyerahkan uang dalam jumlah tertentu.
" Kami masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pemerasan oleh oknum wartawan pasca menerima laporan dari Kades Kiki dan Taebonat. Ada dugaan dalam melakukan aksinya, para pelaku menggunakan nama Kepala Kejari TTS dan Kapolres TTS, tetapi ini masih kita dalami," tegas Jamari. (*)