English Day NTT

Pro Kontra Pergub Tentang Hari Berbahasa Inggris, dari Tujuan Mulia hingga Kritik Pedas DPRD

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Laiskodat, mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 56 Tahun 2018.

Editor: Hasyim Ashari
Whatsapp
Wartawan mewawancarai Gubernur NTT Viktor Laiskodat menggunakan Bahasa Inggris 

Dalam konteks ini, Valentina berharap agar Pemda NTT harus bersikap menjunjung bahasa negara yakni Bahasa Indonesia.

"Harusnya ada Pergub tentang penggunaan bahasa negara dulu. Juga Pergub tentang penggunaan bahasa daerah. Ini malah langsung ke negara asing," katanya.

"Contohnya di Kabupaten Rote. Bupati Rote mewajibkan penggunaan bahasa daerah tiap hari Jumat," imbuhnya.

Jika alasan yang digunakan adalah untuk memajukan pariwisata, maka dirinya memiliki data tentang negara-negara yang maju pariwisatanya, tapi tetap menjunjung tinggi bahasa ibu.

"Data pariwisata dunia, kita bisa lihat bahwa banyak negara yang pariwisatanya maju, justru sangat menghargai bahasa ibu," jelasnya.

Catatan Akademisi

Kalangan akademisi juga angkat suara.

Ketua Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang, Naniana N Benu Spd MHum memberikan catatan kritis terkait Pergub Hari Berbahasa Inggris.

Ia mengatakan, Pergub NTT tersebut merupakan satu terobosan yang baik akan tetapi pada tataran implementasi masyarakat belum siap.

Menurutnya, implementasi dari Pergub tersebut akan memberatkan masyarakat karena banyak masyarakat NTT yang tidak fasih berbahasa Inggris.

Dia mencontohkan, pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil baik kota dan kabupaten akan terjadi persoalan dalam hal pelayanan publik.

LIVE STREAMING beIN Sport Juventus vs Parma 02.20 WIB via MAXStream, Aksi Ronaldo!

Suami Saphira Indah Unggah Pesan Pilu

"Saya ambil contoh pelayanan di Dispenduk baik Kota Kupang maupun Kabupaten, semua ASN harus menggunakan Bahasa Inggris. Lalu apakah bapak-bapak yang jualan sayur juga tukang ojek dan masyarakat lainnya yang tidak bisa berbahasa Inggris dan mau urusan ke sana bagaimana? Apakah ada pengecualian," ujarnya, Rabu (30/1/2019) malam,

Hal tersebut, lanjut Naniana, harus diperhatikan pemerintah sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan efektif, efisien dan optimal.

"Hal ini harus diperhatikan sehingga ASN wajib bisa (berbahasa Inggris), tapi kita juga melayani masyarakat jangan sampai kantor tutup pada hari rabu karena masyarakat tidak berani pergi," katanya.

"Tidak gampang. Kalau ASN sampai cleaning service sampai pimpinan kita bisa kasih kursus. Persoalannya masyarakat yang membutuhkan pelayanan kita harus menggunakan Bahasa Inggris. Itu catatan saya," tambahnya.

Selain itu, Implementasi Pergub tersebut jika tidak diimbangi dengan kecakapan dari ASN dalam berbahasa Inggris dikhawatirkan berdampak pada kinerja ASN.

Menurutnya, ASN yang tidak fasih berbahasa Inggris dikhawatirkan akan menghindari hari Rabu yang ditetapkan sebagai hari berbahasa Inggris.

Berdasarkan pengalaman dan pengamatannya, bukan hanya masyarakat umum yang memiliki tingkat berbahasa Inggris yang rendah, akan tetapi pada tingkatan ASN pun didapati memiliki tingkat berbahasa Inggris yang rendah.

"Kalau di kantor-kantor paling pimpinan saja. Selain itu tidak ada," katanya. (TIM POS- KUPANG.COM)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved