Wujudkan Mimpi Satu Kanwil Satu UPT berpredikat WBK, Kemenkumham NTT Lakukan Strategi Ini

pihaknya (Kemenkumham NTT) telah menyiapkan strategi untuk mendorong dan mewujudkan mimpi tersebut di Wilayah NTT.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/RYAN NONG
Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Achmad Samadan memotong tumpeng peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-69 di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Kupang pada Senin (28/1/2019). 

Wujudkan Mimpi Satu Kanwil Satu UPT berpredikat WBK, Kemenkumham NTT Lakukan Strategi Ini

 POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT merespon serius mimpi Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly agar minimal satu UPT di setiap Kantor Wilayah Kemenkumham mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih  dan Melayani (WBBM) pada tahun 2019.

Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT Achmad Samadan kepada wartawan usai Apel Hari Bhakti Imigrasi ke-69 yang dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas I Kupang pada Senin (28/1/2019) pagi mengatakan, pihak Kanwil menyambut positif harapan menteri Yasonna H Laoly tersebut.

Oleh karenanya, pihaknya (Kemenkumham NTT)  telah menyiapkan strategi untuk mendorong dan mewujudkan mimpi tersebut di Wilayah NTT.

“Kita punya strategi untuk memperoleh predikat WBK dan WBBM, jadi langkah yang akan dilakukan dari kantor Wilayah NTT khususnya kepada UPT Imigrasi dan umumnya kepada UPT pemasyarakatan, yakin akan melakukan pendampingan dan bimbingan,” ujar Samadan.

Pintu Gerbang di PLBN Motaain Menggunakan Remot

Rakor Hari Peduli Sampah Nasional 2019, Terbentuk Grup Peduli Sampah NTT

Ia menjelaskan, pihak Kanwil akan mendampingi UPT terkait apa yang harus dilakukan dalam proses mencapai predikat WBK/WBBM.

“Apa yang harus dilengkapi, apa-apa yang harus dilakukan itu yang akan kita dampingi, apa yang harus dibuat karena banyak lembar kerja, lembar kerja evaluasi yang harus segera dipenuhi dalam rangka membuat data dukungan pengungkit dan juga data dukungan hasil. Ini juga harus menjadi perhatian,” paparnya.

Oleh karena itu, lanjut Samadan, strategi yang akan dibuat adalah melakukan pembimbingan agar UPT jangan sampai melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Kita jaga agar UPT tidak melakukan hal yang tidak sesuai ketentuan termasuk melakukan pungutan liar, itu yang betul betul kita tekankan kepada UPT, bukan hanya imigrasi, tapi kemasyarakatan juga seperti itu,” lanjutnya.

Sebelumnya, Samadan menyampaikan bahwa harapan dari Kementerian Hukum dan HAM RI dalam rangka peningkatan kualitas birokrasi maka dari satu kantor wilayah diharapkan ada satu UPT imigrasi yang mendapat predikat WBK. Pada 2018 hanya ada empat UPT yang mendapat predikat WBK yakni Medan, Bali, Blitar dan Cirebon.

Ini Upaya dan Kendala Kelurahan Oebobo Kota Kupang dalam Menangani Masalah Sampah

BNNP NTT Harap Instruksi Gubernur NTT tentang P4GN Segera Dijalankan

“Diharapkan tahun berikutnya dari satu kantor wilayah  ada satu UPT, dan mudah mudahan dari kantor wilayah NTT juga ada, karena kantor Imigrasi TPI Kupang adalah salah satu kantor yang kita usulkan untuk memperoleh predikat itu,” ujarnya.

Dalam Apel Hari Bhakti Imigrasi ke-69 ini, Plt Kakanwil Kemenkumham NTT menyampaikan amanat dan pesan Menteri Hukum dan HAM RI.

“Pada saat upacara dibacakan amanat dimana Menkumham berpesan kepada jajaran imigrasi secara khusus untuk bekerja lebih keras agar nilai PASTI yang ada di kementerian hukum dan HAM RI supaya betul betul dilaksanakan dengan benar. Selain itu nilai imigrasi yang AKTUAL juga harus diimplementasikan,” demikian Samadan.

Direktur PT SKM : Pekerjaan Proyek Hotmix Jalan Dalam Kota Kefamenanu Melebihi Target

Citilink Juga Mulai Berlakukan Bagasi Berbayar

Samadan juga mengatakan, Menteri memberikan saran untuk jajaran imigrasi, salah satunya untuk terus membangun dan meningkatkan pengawasan keimigrasian baik kepada orang asing maupun perjalanan lalu lintas yang mengakses keimigrasian.

“Pesannya harus menjaga nilai positif dari imigrasi yang selama ini sudah dibangun, agar ditingkatkan lagi sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan keimigrasian meningkat,” tutupnya.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved