Ini Upaya dan Kendala Kelurahan Oebobo Kota Kupang dalam Menangani Masalah Sampah
Kelurahan Oebobo yang merupakan salah satu Kelurahan yang ada di Kota Kupang, bertindak cepat menyikapi hal tersebut
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
Ini Upaya dan Kendala Kelurahan Oebobo Kota Kupang dalam Menangani Masalah Sampah
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kota Kupang beberapa waktu lalu oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dinyatakan sebagai salah satu Kota terkotor di Indonesia.
Kelurahan Oebobo yang merupakan salah satu Kelurahan yang ada di Kota Kupang, bertindak cepat menyikapi hal tersebut dengan berbagai program untuk menanggulangi sampah.
"Yah sebagaima kita tahu sendiri, Kota Kupang ini dinyatakan sebagai salah satu Kota terkotor di Indonesia. Kami di Kelurahan ini tentu akan berupaya mendukung pemerintah kota agar bisa mengubah itu," ungkap Jon Edward Purba, SE , Lurah Oebobo, kepada POS-KUPANG.COM, Senin (28/1/2019).
Upaya yang dilakukan, diantaranya, pertama, mengajak masyarakat sadar pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah disembarang tempat.
• BNNP NTT Harap Instruksi Gubernur NTT tentang P4GN Segera Dijalankan
• Direktur PT SKM : Pekerjaan Proyek Hotmix Jalan Dalam Kota Kefamenanu Melebihi Target
• Citilink Juga Mulai Berlakukan Bagasi Berbayar
Kedua, Melakukan penghijauan kelurahan dengan menanam tanaman di pekarangan di rumah warga masing-masing dan melakukan rintisan penghijauan di lokasi yang ada di kelurahan oebobo.
Ketiga, melakukan kerja bakti di setiap RT sebagaimana yang diarahkan oleh Walikota Kupang yaitu Jumat bersih.
Kelima, membuat wadah masyarakat dengan membentuk kepengurusan organisasi Masyarakat Pelestari Lingkungan. Kelompok ini terdiri dari, 1. Bidang persampahan 2. Bidang Sanitasi Lingkungan 3. Bidang penghijaun.
Namun, lanjutnya, masih ada beberapa dalam untuk menanggulangi sampah. Antara lain, masyarakat belum sungguh menyadari pentingnya kebersihan linhkungan sehingga peran masyarakatbbelum maksimal.
"Yah itu masalahnya, seelain itu, kurangnya sarana penunjang kebersihan termasuk sampah. Tidak ada dana di kelurahan untuk penanganan sampah," ungkapnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)