Fadli Zon Tulis Pusi untuk Ahmad Dhani, Ungkap Kebiadaban Rezim Tirani
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, memberikan dukungan moral kepada sejawatnya, musisi Tanah Air, Ahmad Dhani.
Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
Mereka ingin kau berkhianat
Tapi kau kokoh menjunjung amanat
Membela rakyat
Membela umat
Perjalananmu kini menentukan
Kau bukan sekedar musisi pemberani
• Divonis 1,5 Tahun Ahmad Dhani Langsung Ditahan di LP Cipinang, Reaksi Mulan Jameela
• Delapan PMI asal Flores Dideportasi dari Malaysia
Kau penghela roda perubahan
Rezin ini harus segera diganti
dan dimusnahkan
Fadli Zon
Perjalanan Jakarta-Surabaya 29 Januari 2019
#AhmadDhaniKorbanRezim
#SaveAhmadDhani
Ahmad Dhani divonis kurungan 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Majelis Hakim menilai, Ahmad Dhani terbukti bersalah telah menyuruh anak buahnya menyebarkan kebencian terhadap suatu golongan.
Ujaran kebencian tersebut, disebarkan anak buah Ahmad Dhani melalui akun twitter @AHMADDHANIPRAST pada bulan Maret 2017 silam.
Mengutip Kompas.com sejumlah tokoh dan keluarga Ahmad Dhani memberikan tanggapannya soal penahanan Ahmad Dhani.
Respons ditunjukkan Sandiaga Uno & 3 putra Ahmad Dhani, Al Ghazali, El Rumi Dul Jaelani usai Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun terkait kasus ujaran kebencian.
• BREAKING NEWS : Hilang Kendali, Pengendara Motor Jatuh ke Jurang Gua Monyet Sedalam 16 Meter
• Penanganan Pasca Bencana ! Pemerintah Lembata Prioritaskan Desa Alap Atadei
Pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2019, Sandiaga Uno menyatakan, hukum jangan digunakan untuk memukul lawan. Untuk itu, penegakan hukum harus ditegakkan seadil-adilnya dan tidak tebang pilih. Tak terkecuali dalam kasus Ahmad Dhani.
"Saya kasih tahu hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Jangan hukum digunakan untuk memukul lawan," kata Sandi usai kumpul bareng warga Eromoko dan makan malam di HIK Kartikasari, Eromoko, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Senin (28/1/2019) malam.
Tak hanya itu, Sandi juga mengingatkan agar hukum tidak digunakan untuk menolong teman dan melindungi kawan.
Dengan demikian, bila hukum ditegakkan seadil-adilnya, masyarakat akan mengapresiasi.