Fadli Zon Tulis Pusi untuk Ahmad Dhani, Ungkap Kebiadaban Rezim Tirani
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, memberikan dukungan moral kepada sejawatnya, musisi Tanah Air, Ahmad Dhani.
Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
@nola_syachril: oh IG story nya kah... ya ampun netizen, gak mungkin lah itu buat bunda n daddy nya. bunda n daddy mana pernah bicara tak waras. yg bicara tak waras itu dhani sama kewul
@wiewiet_dilahganie: Bukanya td wkt sidang putusan si dhani pake Jas Dan berdasi...?? Si muljem nya jg pake hijab endorsan bermerek...mksdnya itukah @duljaelani ...ckckck anak pinter.
Postingan Dul Jaelani yang menuliskan pria berdasi dan wanita kenakan pakaian bermerek seakan mencirikan Maia Estianty dan Irwan Mussry.
• Gubernur NTT Puji Pegawai Negeri Ini Setinggi Langit, Viktor Laiskodat: Calon Kepala Dinas
• Provinsi NTT Dapat Rp 34,35 T dari APBN di Tahun 2019
Diketahui Maia Estianty menikahi pengusaha jam tangan mewah, Irwan Mussry dan pemilik outlet banyak merek fashion di pusat perbelanjaan tanah air.
Tak heran, Maia sering mengenakan pakaian bermerek yang diduga fasilitas dari suaminya, Irwan Mussry.
Kini Maia Estianty dan Irwan Mussry sedang berada di Amerika. Selain merayakan ulang tahun Maia yang ke 43, juga bertemu dengan keluarga Irwan.
Sementara El Rumi yang sedang belajar di London juga memberikan dukungan bagi ayahnya.
El memposting foto masa kecilnya dan meminta Ahmad Dhani untuk tetap tersenyum.
"Hadapi dengan Senyuman. Be STRONG and keep being YOU, Dad! @ahmaddhaniofficial biarkan Tuhan YME yang menilai. Sending LOVE from London".
Diketahui istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela yang ikut hadir dalam persidangan langsung menghilang.
Sebelum sidang, Mulan juga enggan diwawancarai terkait sidang putusan tersebut.
Sang manajer terus meminta awak media untuk menyingkir dari jalannya agar Mulan Jameela bisa segera meninggalkan PN Jaksel.
"Misi ya mas, misi jangan ngalangin," kata Mira manajer dari Mulan Jameela di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
"Mbak Mulan berhak untuk tidak berbicara," lanjutnya.
Mulan terus berjalan meninggalkan awak media. Wajahnya tetap tertunduk.
Diberitakan sebelumnya, Hakim Ketua Ratmoho menjatuhkan vonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan kepada terdakwa Ahmad Dhani.
Ratmoho juga meminta jaksa untuk segera melakukan penahanan terhadap Dhani.
Adapun tuntutan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Dhani dihukum dua tahun penjara.
Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH. (*)