Ini Kabar Terbaru 18 Nelayan Alor Setelah Dibebaskan Pengadilan Timor Leste
Kedutaan Besar Republik Indonesia atau KBRI Dili ikut membantu proses pembebasan para nelayan asal Indonesia tersebut
Penulis: dion db putra | Editor: Dion DB Putra
Pada tanggal 19 Januari 2019, mereka membawa hasil tangkapan ke Timor Leste tanpa dokumen resmi sehingga ditangkap AL Timor Leste saat berlabuh di Pelabuhan Dili.
Para nelayan tersebut menggunakan tiga perahu. Masing-masing perahu berkekuatan enam orang.
Perahu pertama
1. Nurdin Kasim (kapten kapal)
2. Yasir Arafah
3. Umar Bahudin
4. Hazrullah Kapitan
5. Sabirin H Wahid
6. Hasbullah Usman
Perahu kedua
1. Hikmah Hasan (kapten kapal)
2. Rahmat Arsad
3. Mustadi Anwar
4. Sahrin Sukiman
5. Baharudin Arsad
6. Ismail B Massa.
Perahu ketiga
1. Talib Samsudin (kapten kapal)
2. Irwan Sahbudin
3. Firman H Santo
4. Nasrullah Sahbudin
5. Suriyanto Liat
6. Muharah A Bara.
Menurut Abdul, dari 18 orang nelayan itu yang memiliki paspor hanya tiga orang yaitu juragan Nurdin Kasim, Hikmah Hasan dan Talib Samsudin. Satu di antara 18 orang tersebut masih berusia 16 tahun yaitu Sabirin H Wahid. (osi)