Berita Kota Kupang
Kronologi Siswi SMP di Kota Kupang Dicabuli Pria Mabuk,Polisi Segera Panggil Dua Saksi
Kronologi Siswi SMP di Kota Kupang Dicabuli Pria Mabuk,Polisi Segera Panggil Dua Saksi
Penulis: Ryan Nong | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM - Malang menimpa FDAT (15). Siswi kelas II sebuah SMP Negeri di Kota Kupang ini mengalami kejadian kurang menyenangkan.
FDAT diduga dicabuli oleh DR hingga kemaluannya merasa sakit.
DR diduga dalam kondisi mabuk saat melakukan tindakan pelecehan kepada FDAT.
Kronologi pelecehan ini bermula saat FDAT berkunjung ke rumah salah seorang temannya di kawasan Oeba, Kota Kupang, Senin (7/1/2019).
• Hanya Ingin Bepergian! Ibu Cocoki Minuman Vodka kepada Bayinya hingga Tewas
• Bongkar Kesetiaan dan Chat Yang Paling Disukai Pasangan Berdasarkan Zodiak
Hery Batileo SH selaku kuasa hukum korban FDAT mengatakan jika saat itu FDAT berniat menginap di rumah temannya itu. Menurut Hery, korban sudah sering menginap di rumah temannya itu. Seperti biasa, korban bersama temannya nongkrong di teras rumah tetangga bersama beberapa remaja di tempat itu.
Sekitar pukul 23.00 WITA, beberapa remaja sekolah menengah atas mulai minum minuman keras.
• Beragam Kritikan Terhadap Pidato Prabowo, Nomor 5 Mengejutkan!
• Kai EXO Ulang Tahun, Ini yang Dilakukan Jennie BLACKPINK Usai Konser di Bangkok

Ketika malam makin larut, FDAT memutuskan untuk pindah dari tempat itu. Tidak berselang lama setelah ia pindah, datanglah pelaku DR menyusulnya di situ. Saat itu siswa SMK negeri itu telah dalam keadaan mabuk.
DR kemudian langsung memeluk, memeras dan mencabuli FDAT.
“Remaja pelaku itu langsung peluk dan memasukkan tangannya dan menusuk kemaluan korban. Untung korban kemudian menendangnya sehingga tidak berlanjut pada hal yang lebih parah,” ujar Hery.
• Hisap Ganja, Makan Daging Manusia dan Lakukan Seks. Intip Cara Hidup Sekte Hindu Aghori Kanibal
• Dua Menit Saja dan Pakai Benda Ini, Pria Asal Bandung 10 Kali Gasak Motor Para Korbannya
• Ternyata di Bajawa Sudah Ada Perda Soal Sampah ! Ini Isi Perdanya
Ia bersama ibunya dan didampingi kuasa hukumnya kemudian mendatangi SPKT Polres Kupang Kota pada Selasa (15/1/2019) sekitar pukul 12.00 Wita untuk membuat laporan polisi.
Dalam laporan polisi bernomor LP / B/058/I/2019 itu, mereka melaporkan DR, siswa SMKN 5 Kupang dengan tuduhan percabulan anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi SH membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan jika kasus yang dilaporkan dengan didampingi oleh kuasa hukum dari LBH Surya itu ditangani di unit PPA.
“Benar ada laporan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur oleh korban yang didampingi oleh LBH Surya, saat ini ditangani di PPA,” katanya.
Kepada POS-KUPANG.COM di Mapolres Kupang Kota pada Rabu (16/1/2019) pagi, Iptu Bobby mengatakan bahwa polisi telah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan dari korban pelapor. Polisi juga telah menjadwalkan pemeriksaan saksi atas kasus ini.
“Kemarin sudah BAP korban, dan polisi sudah menjadwalkan pemeriksaan saksi, rencananya kita periksa dua saksi yang ada di tempat kejadian pada saat itu,” ujar Iptu Bobby.
• Ini Lho ! Lokasi Wisata Kuliner Oepoi di Kota Kupang
• Jenasah Tak Dikenal di Kisol Matim Akhirnya Diketahui Identitasnya
• Dianjurkan Pilihlah Makanan yang Sesuai dengan Golongan Darah. Benarkah Akan Miliki Badan Ideal?
“Kalau cukup memenuhi unsur (keterangan saksi), maka akan dijemput yang diduga pelaku,” bebernya.
Kasus dugaan percabulan ini terbongkar usai korban merasa sakit pada daerah kemaluannya dan menceritakan kepada ibunya. Korban bersama ibunya kemudian didampingi kuasa hukum dari LBH Surya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Kupang Kota pada Selasa (15/1/2019) siang.
Dalam laporan polisi bernomor LP / B/058/I/2019 itu, mereka melaporkan DR, siswa sebuah SMK di Kupang dengan tuduhan percabulan anak di bawah umur. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)