Berita Kriminal

Dua Menit Saja dan Pakai Benda Ini, Pria Asal Bandung 10 Kali Gasak Motor Para Korbannya

Pria ini mampu menggasak motor dalam dua menit hanya dengan korek api. Motor yang menjadi sasaran AS adalah motor yang terparkir tanpa terkunci stang.

Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Dua Menit Saja dan Pakai Benda Ini, Pria Asal Bandung 10 Kali Gasak Motor Para Korbannya
Net
Ilustrasi

POS-KUPANG.COM--AS (35) resividis Tahun 2014 lalu kembali ditangkap polisi.

Polisi Kota Bandung meringkus pencuri kendaran bermotor (curanmor)  AS yang berbekal korek api.

Tersangka berinisial AS (35), warga Gegerkalong. Dia adalah residivis kasus pencurian motor yang bebas tahun 2014 lalu.

Pria ini mampu menggasak motor dalam dua menit hanya dengan korek api. Motor yang menjadi sasaran AS adalah motor yang terparkir tanpa terkunci stang.

Dalam aksinya, AS dibantu temannya, DP (27), yang berperan mengamati situasi saat AS beraksi. Dalam keadaan sepi, AS mengotak-atik kendaraan dengan merogoh kabel soket kontak motor.

Intip Ramalan Zodiak Hari Ini, Rabu 16 Januari 2019, Libra Suka Bertualang, Virgo Main Komputer

Kabel tersebut kemudian dibakar dengan korek api dan kemudian menyambungnya kembali hingga akhirnya berhasil menyalakan kendaraan targetnya tersebut.

Pelaku AS dan DP tengah mempraktikan aksinya mencuri motor dengan kotek api di Mapolsek Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/1/2018).
Pelaku AS dan DP tengah mempraktikan aksinya mencuri motor dengan kotek api di Mapolsek Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/1/2018). ((KOMPAS.com/AGIEPERMADI))

"Modus pelaku dengan cara membakar kabel kontak, motor. Hanya dengan dua menit, pelaku dapat membawa lari motor curiannya," kata Kapolsek Sukasari Kompol Sukmawijaya di Mapolsek, Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/1/2019).

Kai EXO Ulang Tahun, Ini yang Dilakukan Jennie BLACKPINK Usai Konser di Bangkok

Berdasarkan hasil pemeriksaan, mantan montir ini telah mencuri sebanyak 10 kali di wilayah Bandung. Terakhir, kedua pelaku ini beraksi mencuri motor di Jalan Gegerkalong Hilir, Kelurahan Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, pada 3 Januari 2019. Hingga akhirnya AS dan DP diringkus petugas di kawasan Gegerkalong.

"Karena berusaha kabur dan melawan saat akan ditangkap, petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak betis kiri tersangka," katanya.

Menurutnya, kendaran hasil curian ini dijual pelaku dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per unit ke Karawang dan Subang.

Dari keduanya, petugas mengamankan sepuluh motor jenis matik yang dicuri pelaku, serta satu korek api yang digunakan pelaku dalam aksinya.

Beragam Kritikan Terhadap Pidato Prabowo, Nomor 5 Mengejutkan!

Sementara itu, AS mengaku belajar mencuri motor dengan korek api saat dirinya menjadi montir di bengkel sepeda motor.

"Belajar saat jadi montir di bengkel," kata Agung seraya menambahkan bahwa dirinya mengaku terpaksa mencuri motor karena desakan ekonomi.

Perbuatannya, Agung dan Dedi dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Montir Ini Curi Motor Hanya dengan Korek Api", https://regional.kompas.com/read/2019/01/15/23143561/mantan-montir-ini-curi-motor-hanya-dengan-korek-api.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved