Pembunuhan Di Alor
6 Fakta Mengejutkan Pembunuhan Gadis Belia Asal Alor Oleh Sang Pacar Di Kamar Kost
6 Fakta Mengejutkan Pembunuhan Gadis Belia Asal Alor Oleh Sang Pacar Di Kamar Kost.
Penulis: Ryan Nong | Editor: maria anitoda
6. Pelaku Nekat Melarikan Diri
“Mengetahui kondisi korban telah meninggal dunia, pelaku nekat melarikan diri melalui pintu belakang RSUD Kalabahi," kata dia.
"Tak berselang lama, pelaku pun berhasil ditangkap di depan Kantor KPUD Kabupaten Alor oleh anggota Polres Alor yang sementara melakukan pengamanan di kantor KPUD Kabupaten Alor”, ungkapnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di ruang tahanan Mapolres Alor guna pemeriksaan atau proses hukum lebih lanjut.
Bunuh Pacar Karena Cemburu
Kasus bunuh pacar sendiri sebelumnya terjadi Labuan Bajo.
ATT alias RH (26), pemuda asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang membunuh Nuryanti (29) asal Batam, Kepulauan Riau.
Seperti diberitakan POS-KUPANG sebelumnya, kekasihnya itu dihabisi di hotel di Labuan Bajo.
"Dia dijerat pasal pembunuhan 338 KUHP dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
Waspadai Potensi Gelombang Setinggi 3 Meter Atau Lebih di Perairan di NTT Hari Ini
Ini Harapan Setelah Sriwijaya Air Kerja Sama Dengan Lima Unit Usaha Garuda
Pecahan Kaca Dibuang di Lokasi Malasera, Begini Kondisinya!
Kalau kami temukan indikasi bahwa kasus pembunuhan ini telah terencana sejak sebelumnya, kami akan tambahkan pasalnya nanti," kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat (Mabar) saat itu, Iptu Dewa Ditya, SIK kepada wartawan di Polres Manggarai Barat, Kamis (22/3/2018).
Dewa mengatakan, Nuryanti dibunuh bulan Agustus 2017 oleh pacarnya ATT alias RH (26), asal Bulukumba-Sulawesi Selatan dengan cara dicekik di salah satu kamar hotel di Labuan Bajo karena cemburu.
Jenazah korban dibiarkan oleh pelaku di kawasan Bukit Cinta Labuan Bajo.
Kerangka korban ditemukan oleh salah seorang warga pada November 2017, lalu melaporkan ke Polres Mabar.
DPRD NTT Dukung Aliansi Peduli Kemanusiaan Tempu Jalur Hukum
Politani Kupang Masih Gantung Nasib Doktor LL, Dosen yang Selingkuhi Mahasiwinya, GMTN
Usai Selingkuhi Mahasiswinya, Dosen Politani Kupang Mengaku Merasakan Hal Ini
Begini Pengakuan Sang Dosen yang Diduga Selingkuhi Mahasiswinya, Politani Kupang Belum Beri Sanksi
Terjawab Sudah Nasib Doktor LL, Dosen Yang Selingkuhi Mahasiswi, Ini Putusan Politani Kupang
Kasus Selingkuh Dosen Mahasiswa! Jika ada Putusan Inkrah akan Diikuti Sanksi
Sejak saat itu polisi bekerja keras dan berhasil membekuk pelaku di Bulukumba, Senin (19/3/2018).
Setelah dibekuk, polisi membawa pelaku ke Labuan Bajo dan tiba hari Rabu (21/3/2018) serta langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan. (RYAN NONG/ POS KUPANG)