Dosen Selingkuh
Begini Pengakuan Sang Dosen yang Diduga Selingkuhi Mahasiswinya, Politani Kupang Belum Beri Sanksi
DR LL pun angkat suara setelah kasusnya hampir seminggu membuat heboh. Ia menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan POS-KUPANG.COM
Penulis: Ryan Nong | Editor: Bebet I Hidayat
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Dosen program studi PTH Politani Negeri Kupang DR LL akhirnya bisa ditemui untuk dikonfirmasi.
DR LL pun angkat suara setelah kasusnya hampir seminggu membuat heboh.
Ia menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan POS-KUPANG.COM melalui pesan WhatsApp (WA), Senin (14/1/2019) siang.
DR LL yang merupakan jebolan S3 Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur ini mengaku ingin menenangkan diri pasca kasus perselingkuhan yang mendera dirinya.
DR LL tidak tidak memberikan pembelaan diri dan klarifikasi terkait persoalan asmara terlarang yang menyeret namanya, istri, serta seorang mahasiswi di lembaga Politani Negeri Kupang.
Seperti diketahui, mahasiswi itu bernama GM yang masih berusia 18 tahun.
• Ini Tanggapan Direktur Politani-Kupang ! Tuntutan Mahasiswa Ingin Oknum Dosen Dipecat
• Cabut Laporan, Dosen Politani Kupang Pilih Mahasiswi Selingkuhannya Ketimbang Istri dan Anaknya?
• VIDEO: Dosen Selingkuhi Mahasiswi Semester Satu, Ini yang Terjadi di Dalam Kamar Kosan
LL mengatakan dirinya ingin menenangkan diri akibat persoalan yang menderanya.
Ia hanya mengaku saat ini dirinya sedang pusing menghadapi persoalan ini.
"Makasih ade...maaf saya lagi pusing...nanti saja ya," tulis DR LL.
Ia bahkan berkali-kali meminta maaf karena tidak bisa memberikan klarifikasi terkait kasus ini.
"Sekali lagi maaf beribu maaf. Saya mau menenangkan diri dulu ade. Maaf....ya..makasih," bunyi pesan LL.
Sebelumnya, LL tidak menjawab beberapa kali kali panggilan telepon dari POS-KUPANG.COM pada Senin siang.
Kasus perselingkuhan yang menyeret dosen LL terungkap ke publik setelah isterinya, EO, dan anaknya mengungkap ke media setelah melakukan penggerebekan di kos milik GM pada Rabu (9/1/2019) lalu.
EO kemudian melaporkan perselingkuhan ini ke pihak Polres Kupang Kota.
Namun belakangan laporan tersebut dicabut dan disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan.