Gadis 14 Tahun Ini Layani 8 Lelaki Hidung Belang Tiap Malam di Bali, Dibayar Rp 80 Ribu!

Seorang gadis berusia 14 tahun dipaksa melayani 8 orang pria tiap malam di Denpasar, Bali. Ia hanya dibayar Rp 80 ribu per tamu.

Editor: Bebet I Hidayat
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Ilustrasi PSK yang tertangkap. Di Bali sejumlah anak dipekerjakan sebagai pemuas nafsu lelaki hidung belang. Mereka menerima bayaran Rp 80 ribu per tamu. 

Maka dari itu, penanganan human trafficking tersebut, ujarnya, bukan hanya lebih pada hukum tetapi pencegahan, rehabilitasi, dan restitusinya.

"Mengembalikan korban ke tengah masyarakat agar diterima. Itu sangat penting, bukan soal hukum saja," ujarnya.

Tercatat, berdasarkan keterangan polisi, keuntungan yang didapat para pelaku, sudah ada imbalan sejak awal proses perekrutan.

"Dari perekrutan yang di Jawa, diketahui sekali berhasil merekrut orang (satu anak), maka dibayar Rp 500 ribu," katanya.

"Yang menampung ini, dia yang fasilitasi beli tiket, menampung di rumahnya, dijeratkan utang dulu, nanti setelah bekerja, maka dia mulai membayar utang-utangnya itu," katanya menambahkan.

Johni Asadoma Minta Pertina NTT Tingkatkan Prestasi Tinju yang Terus Melorot

Pemilik Zodiak Ini Akan Alami Perubahan Besar di Tahun 2019, Bersiaplah Kamu!

Ratusan Warga Datangi Gereja, Polisi: Tak Ada Larangan Ibadah tapi Bangunan Gereja Belum Berizin

Dari dua tersangka, kata Saparini, salah satu tersangka menampung dan membuat mess serta rumah sewaan, untuk tempat anak-anak di bawah umur tersebut.

Kemudian, ia menyalurkan kepada tersangka lain yang memiliki hall.

"Yang punya hall itu yang mencarikan tamu. Jadi, langsung booking dan langsung cari tamu. Nanti ada tamunya, bisa mereka mainnya di tempat itu atau di hotel," jelas Saparini.

"Upah yang diterima si anak Rp 80 ribu sampai Rp 110 ribu per tamu. Sementara, tersangka 1 mendapat Rp 25 ribu, tersangka 2 Rp 30 ribu per tamu,' ujarnya.

"Kalau dia punya 30 orang di Hall itu dan tiap hari ada 8 pengunjung, pasti gede dia dapat per bulannya," beber Saparini.

Ia dan tim menduga, kasus tersebut merupakan sindikat human trafficking.

"Dan nampaknya, ini merupakan sindikat perdagangan orang. Nampaknya seperti itu. Jadi kalau kasus trafficking itu pada umumnya sindikat. Ada agen, penampungan, penjemput, dan yang pengeksploitasinya," kata Saparini.

16 Tim Bersaing dalam Lomba Pesparawi Anak Tingkat GMIT Kota Baru Kupang

Saat Syukuran, Marsekal Pertama Embu Agapitus Senandungkan Lagu Sebiduk di Sungai Musi

Setelah Warga Mengeluh, Kini Inaca dan Maskapai Sepakat Turunkan Harga Tiket Pesawat

Dikatakannya, dua tersangka tersebut sudah melakukan aksinya terhadap anak-anak di bawah umur itu sejak 2 bulan-3 bulan lalu.

"Korban rata-rata dari Bekasi. Dan hingga saat ini, rata-rata sudah diperkerjakan selama 2-3 bulan," ucapnya.

Hingga siang tadi, dia mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi terkait kasus tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved