Ratusan Warga Datangi Gereja, Polisi: Tak Ada Larangan Ibadah tapi Bangunan Gereja Belum Berizin
Bukan ditutup, tapi pendirian gereja tersebut tidak sesuai dengan aturan, yaitu belum ada izin.
POS-KUPANG.COM | MEDAN - Ratusan orang yang bermukim di Kompleks Griya Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, melakukan aksi protes terkait bangunan rumah yang diduga berubah fungsi menjadi Gereja.
Informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan, kurang lebih perubahan fungsi tersebut terjadi selama dua bulan terakhir.
Lihat videonya;
Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV
Kejadian ini viral di Instagram milik @eunikeyulia.
Dalam video yang diunggah pemilik akun menulis keterangan;
'Minggu tanggal 13 Januari 2019, ketika kami ingin memulai ibadah pagi, gereja kami diserang dan memaksa gereja untuk ditutup. Mereka memaksa masuk untuk mengacaukan ibadah kami.
Kami umat Kristiani di Gereja Bethel Indonesia jemaat Filadelfia di Jalan permai 4 blok 8 Griya Martubung no.31 Kelurahan Besar Kecamatan Medan labuhan Sumatera Utara, kami hanya beribadah sekali seminggu (atas permintaan warga setempat) dan sudah kami lakukan.
Dan disini kami tidak melakukan hal yang terlarang. Kami hanya beribadah tetapi mengapa pagi ini gereja kami diserang? Dimana keadilan di negeri ini? Dimana toleransi umat beragama? Tuhan beserta kami.
Kami sebagai umat Kristiani merasa terjepit dan terintimidasi untuk beribadah di negara kami sendiri. Kami mohon dengan sangat kepada Bapak presiden @jokowi untuk menindak tegas agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi di Bangsa ini.
Mohon kepada teman' untuk bantu share video ini. Tuhan memberkati
Video viral tersebut telah direspon 6,158 warganet.
• Serangan Meluas, Danki Brimob Jemput Pasien DBD di Rumah
• Tren Hampers Bernuansa Imlek Semarakkan Perayaan Tahun Baru China, Mulai Banjir Pesanan
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto, yang dikonfirmasi Tribun Medan melalui WhatsApp mengatakan, benar ada aksi protes warga yang mana berubahnya fungsi bangunan.
"Kami turun langsung ke lokasi dan memberikan pesan Kamtibmas agar warga jangan terpancing emosional sehingga tak melakukan tindakan anarkis. Bukan ditutup, tapi pendirian gereja tersebut tidak sesuai dengan aturan, yaitu belum ada izin," ujarnya.
Usai ditangani pihak kepolisian, informasi lain yang dihimpun warga akhirnya selesai dengan keputusan pihak Pendeta berjanji akan mentaati kesepakatan yang telah disepakati tersebut.
• Ammar Zoni Lamar Irish Bella, Mantan Kekasih Curhat Soal Kisah Cintanya
Aksi protes warga didominasi kalangan ibu-ibu ini mereda setelah ditandatanganinya Surat Peryataan dari Pendeta Jan Fransman Saragih yang dibubuhi materai dan diketahui oleh Camat Medan Labuhan Arrahman Pane, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto, Koramil 10/ML Kapten Inf. P.Purba, Kepala KUA Medan Labuhan M.Lukman Hakim serta disaksikan dari pengurus yang mendirikan rumah ibadah, perwakilan warga blok VIII Lk XX, Kepling XX dan Lurah Besar T Roby Chairi, SIP, MSi.