Gadis 14 Tahun Ini Layani 8 Lelaki Hidung Belang Tiap Malam di Bali, Dibayar Rp 80 Ribu!

Seorang gadis berusia 14 tahun dipaksa melayani 8 orang pria tiap malam di Denpasar, Bali. Ia hanya dibayar Rp 80 ribu per tamu.

Editor: Bebet I Hidayat
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Ilustrasi PSK yang tertangkap. Di Bali sejumlah anak dipekerjakan sebagai pemuas nafsu lelaki hidung belang. Mereka menerima bayaran Rp 80 ribu per tamu. 

"Sudah ada sembilan saksi yang diperiksa, lima korban dan dua tersangka. Saat ini, kami masih periksa intensif untuk kembangkan penyelidikan," katanya.

"Sedangkan, TKP tidak kami lakukan police line. Karena, korban anak-anak sudah kami bawa semua. Yang pada umumnya, kami titik beratkan pada anak di bawah umur," akunya.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengamankan lima anak di bawah umur korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan dua orang sebagai tersangka TPPO, Jumat (4/1/2018).

Kelima korban berusia 17 tahun, 15 tahun, 16 tahun, dan dua orang berusia 14 tahun.

Melalui Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, dua tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masing-masing wanita berinisial NKS (49) dan NWK (51).

Nafkahi Istri Rp 1,5 Juta, Dosen Yang Selingkuhi Mahasiswinya Ternyata Dapat Beasiswa Segini

VIDEO: Dosen Selingkuhi Mahasiswi Semester Satu, Ini yang Terjadi di Dalam Kamar Kosan

6 Zodiak Ini Berpotensi Selingkuh, Begini Sikap Mereka Saat Ketahuan Selingkuh

Keduanya ditangkap di tempat prostitusi 3B Jalan Sekar Waru 3B Sanur Denpasar Selatan.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja membenarkan kejadian tersebut.

Ia menegaskan, Subdit IV Ditreskrimum Polda Bali telah menangkap dua orang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang.

Hengky menjelaskan, kelima korban diiming-imingi pekerjaan, fasilitas rumah dan gaji di antara Rp 5 sampai Rp 11 juta.

"Awalnya, mereka direkrut oleh agen di Bekasi atas suruhan dari pelaku NKS dengan janji bekerja di Bali sebagai Boking order. Selain itu disediakan fasilitas rumah, salon, dan gaji antara Rp 5 juta sampai Rp 11 juta per bulan, sehingga korban tergiur bekerja ke Bali," ujar Hengky.

Seusai tergiur janji, korban kemudian dibelikan tiket pesawat ke Bali.

Selama di Bali, kelima korban ditampung pelaku NKS.

"Tapi tiba di TKP, korban malah dijual kepada lelaki hidung belang, dipajang, dan dieksploitasi di Hall 3B milik tersangka," jelas Hengky.

"Mereka dieksploitasi secara seksual dengan tarif Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu per jam, dan setiap harinya melayani laki-laki antara 1 sampai 8 orang," tambah Hengky.

TERUNGKAP Fakta Baru Dosen Selingkuh dengan Mahasiswi, Nomor 10 Tak Disangka-sangka

Selingkuh dengan Mahasiswinya, Begini Aktivitas DR LL di Politani Negeri Kupang

Heboh Mahasiswi Selingkuh dengan Dosen, Mahasiswi Ini Pilih Jadi Mucikari Prostitusi Online

"Ada satu korban tidak tahan, akhirnya melarikan diri dari tempat penampungan dan melaporkan kejadian ke Polda Bali didampingi petugas P2TP2A Denpasar," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved