Berita NTT
Cinta Berdarah Nimbrot Lao Alviana Dan Stefanus, Selingkuh Punya Anak Dan Dibunuh Dengan Pisau Sabu
Cinta Berdarah Nimbrot Lao Alviana Dan Stefanus, Selingkuh Punya Anak Dan Dibunuh Dengan Pisau Sabu.
Penulis: Maria Enotoda | Editor: maria anitoda
Anak hasil perkawinan itu lahir pada 2001 dan kini tengah duduk di kelas II SMA.
Usai memiliki anak perempuan, kehidupan perkawinan mereka berjalan normal seperti keluarga lazimnya.
Namun, keinginannya untuk memiliki anak lagi rupanya tidak mungkin kesampaian karena ada persoalan pada diri suaminya.
Keinginan itu menguat pada tahun 2015 setelah bertahun-tahun dipendam.
Ia mulai menjalin hubungan terlarang dengan Stefanus yang saat itu telah ditinggal isterinya kembali ke kampung halamannya di pedalaman Pulau Flores.
Hubungan terlarang yang ditutup rapi akhirnya membuahkan seorang putra yang ia lahirkan pada bulan Mei 2018 lalu.
Usai kelahiran anak kedua Alviana dari darah Stefanus, Nimbrot yang sadar akan kondisinya mulai menaruh curiga.

Ia rupanya mulai mengetahui kalau Alviana menjalin asmara dengan Stefanus yang masih merupakan saudara sepupunya sendiri dari satu nenek.
Usai mendapat pengakuan dari Alviana pada bulan Desember 2018, mereka pun sepakat membicarakan hal ini dalam pertemuan keluarga yang melibatkan orang tua ani dari perkawinan mereka serta pihak pemerintahan yang diwakili oleh ketua RW.
Puncaknya pada Kamis (3/1/2019) saat diadakan pertemuan itu, disepakati Alviana, isteri sah Nimbrot mulai “dipelihara” oleh Stefanus, selingkuhan yang telah memberi satu putera berusia delapan bulan itu.
Disepakati pula, keluarga Stefanus bertanggung jawab untuk mengganti biaya belis sebesar Rp 30 juta ditambah dengan satu ekor kerbau.
Dan sejak saat itu, secara keluarga, Stefanus menjadi penanggung jawab Alvina yang mau ia peristerikan secara sah.
Alviana pun sejak saat itu tinggal bersama Stefanus yang rumahnya hanya berjarak sekitar 500an meter dari rumah Nimbrot, sedang anak perempuan pertamanya tetap bersama Nimbrot.
Pengakuan Suami
Kepada penyidik, Nimbrot mengaku tak berdaya saat pertemuan itu karena istrinya mau mengikuti Stefanus yang menjadi kekasih gelapnya sejak 2015.
“Dalam hatinya keberatan terhadap keputusan itu, tapi dia tak berdaya karena isterinya mau mengikuti Stefanus.
Sejak pertemuan itu, ia juga bilang kalau ia berusaha merelakan,” demikian keterangan Kapolsek Alak Kompol I Gede Sucitra terkait isi pengakuan Nimbrot.
Namun menurut Alviana, ia mengharapkan suami sahnya itu mau menahannya, menerimanya kembali dan memaafkan perbuatannya.
Tetapi kenyataan berbicara lain, ia mengaku suaminya menolaknya dan tidak mau menerima sehingga Stefanus bersedia untuk bertanggungjawab atasnya.
Dan berselang empat hari, peristiwa naas yang merenggut lelaki yang akan memberinya hidup itu terjadi.
Ia harus kehilangan dua orang lelaki yang menjadi bagian hidupnya.
Ayah dari bayi berusia delapan bulan yang akan menjadi penerus keluarga dan suami sah juga telah memberinya satu remaja putri yang saat ini bersiap ia ceraikan itu akan mendekam di penjara.
Kronologis Pembunuhan
Peristiwa naas itu berawal saat kakak korban, Ruth Boisala datang ke rumah korban dan marah-marah kepada korban bersama Alviana Lao Lasa (40), isteri sah pelaku yang saat itu telah memilih tinggal bersama korban yang merupakan selingkuhannya.
Ruth marah dan menolak rencana Stefanus yang ingin menjual bidang tanah keluarga untuk membayar belis yang disepakati untuk diganti kepada Nimbrot.
Karena tak tahan mendapat omelan itu, Alviana kemudian memilih untuk keluar dan meninggalkan rumah itu.
Pada saat yang sama, pelaku ternyata sedang berada di rumah milik Hendrik Tamael yang masih berstatus sepupu, yang bersebelahan dengan rumah korban.
Saat itu, pelaku datang untuk mengantar celana jeans untuk dipermak oleh isteri Hendrik.
Mendengar pertengkaran itu, pelaku yang masih menyimpan sakit hati lalu meninggalkan rumah Hendrik dan menuju rumah korban yang masih berstatus saudara sepupu dari satu nenek.
Saat pelaku datang, korban menyadarinya karena saat itu sedang berdiri menghadap jendela.
Pelaku langsung menikam korban dari belakang tepat di punggung bagian kanan dengan pisau Sabu yang panjang sekira 14 cm.
Nimbrot Lao alias Lot alias NL (44) pelaku pembunuhan terhadap Irfan Stefanus Boisala (45) yang merupakan selingkuhan isterinya saat berada di Mapolsek Alak Polres Kupang Kota pada Senin (7/1/2019) siang. (POS-KUPANG.COM/RYAN NONG)
Korban yang baru sadar ditikam, kemudian dengan darah yang bercucuran dari luka robek di punggung itu lalu berlari menuju halaman rumah Hendrik.
Naas tak dapat dibendung, ia rebah dan tewas di halaman rumah tetangganya itu.
Sementara itu, usai menikam korban, pelaku langsung menuju rumahnya yang berjarak sekitar 500an meter dari tempat kejadian, mengambil sepeda motor dan langsung menyerahkan diri ke Polsek Alak.
Kapolsek Alak, Kompol I Gede Sucitra kepada wartawan mengatakan, pelaku telah diperiksa bersama dengan empat orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
“Peristiwa pembunuhan ini sudah terang, pelakunya ada dan menyerahkan diri, saksi saksi juga ada dan kita periksa. Korban kita sangkakan melanggar pasal 338 tentang menghilangkan nyawa orang dengan hukuman 15 tahun penjara,” ujarnya. (POS-KUPANG.COM/Ryan Nong)