Berita NTT
Cinta Berdarah Nimbrot Lao Alviana Dan Stefanus, Selingkuh Punya Anak Dan Dibunuh Dengan Pisau Sabu
Cinta Berdarah Nimbrot Lao Alviana Dan Stefanus, Selingkuh Punya Anak Dan Dibunuh Dengan Pisau Sabu.
Penulis: Maria Enotoda | Editor: maria anitoda
Cinta Berdarah Nimbrot Lao Alviana Dan Stefanus, Selingkuh Punya Anak Dan Dibunuh Dengan Pisau Sabu.
POS-KUPANG.COM - Cinta Berdarah Nimbrot Lao Alviana Dan Stefanus, Selingkuh Punya Anak Dan Dibunuh Dengan Pisau Sabu.
Nimbrot Lao alias LotNimbrot Lao alias Lot alias NL (44) ketua RT.09/RW.04 Kelurahan Naioni Kecamatan Alak Kota Kupang terancam mendekam selama lima belas tahun di bui.
Nimbrot Lao alias LotNimbrot Lao alias Lot alias NL (44) usai menghabisi nyawa Irfan Stefanus Boisala (45) dari belakang menggunakan sebilah pisau pada Senin (7/1/2019) pagi.
Ketua RT Bunuh Selingkuhan Istri, Pengakuan Istri, 3 Tahun Selingkuh dan Hasilkan 1 Anak
Ketua RT di Kupang Terancam 15 Tahun Penjara Usai Habisi Nyawa Selingkuhan Isterinya
Usai Tikam Selingkuhan Istri, Ketua RT Ini Serahkan Diri ke Polsek
Irfan yang menjadi korban sakit hati pelaku harus meregang nyawa di ujung tajamnya pisau panjang milik pelaku saat pelaku pulang dari kebun mencari makanan ternak.
Peristiwa pembunuhan yang terjadi di rumah korban di RT.10/RW.04 Kelurahan Naioni Kecamatan Alak ini sedang ditangani oleh Polsek Alak Polres Kupang Kota.
Peristiwa naas itu berawal saat kakak korban, Ruth Boisala datang ke rumah korban dan marah marah kepada korban bersama Alviana Lao Lasa (40), isteri sah pelaku yang saat itu telah memilih tinggal bersama korban yang merupakan selingkuhannya.
Karena tak tahan mendapat omelan itu, Alviana kemudian memilih untuk keluar dan meninggalkan rumah itu.
Pada saat yang sama, pelaku ternyata sedang berada di rumah milik Hendrik Tamael yang masih berstatus sepupu, yang bersebelahan dengan rumah korban. Saat itu, pelaku datang untuk mengantar celana jeans untuk dipermak oleh isteri Hendrik.
Mendengar pertengkaran itu, pelaku yang masih menyimpan sakit hati lalu meninggalkan rumah Hendrik dan menuju rumah korban yang masih berstatus saudara sepupu dari satu nenek.

Saat pelaku datang, korban menyadarinya karena saat itu sedang berdiri menghadap jendela. Pelaku langsung menikam korban dari belakang tepat di punggung bagian kanan dengan pisau Sabu yang panjang sekira 14 cm. Korban yang baru sadar ditikam, kemudian dengan darah yang bercucuran dari luka robek di punggung itu lalu berlari menuju halaman rumah Hendrik. Naas tak dapat dibendung, ia rebah dan tewas di halaman rumah tetangganya itu.
Sementara itu, usai menikam korban, pelaku langsung menuju rumahnya yang berjarak sekira 500an meter dari tempat kejadian, mengambil sepeda motor dan langsung menyerahkan diri ke Polsek Alak.
Kapolsek Alak Kompol I Gede Sucitra kepada wartawan mengatakan, pelaku telah diperiksa bersama dengan empat orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
“Peristiwa pembunuhan ini sudah terang, pelakunya ada dan menyerahkan diri, saksi saksi juga ada dan kita periksa. Korban kita sangkakan melanggar pasal 338 tentang menghilangkan nyawa orang dengan hukuman 15 tahun penjara,” ujarnya.
Ketua RT.09/RW.04 Kelurahan Naioni, Kota Kupang, NTT ini merasa sakit hati, karena istrinya "diambil" lelaki lain.