Berita Kabupaten Sumba Barat Daya

LBH APIK NTT: Kasus Oknum DPRD SBD yang Diduga Memperkosa dan Hamili MG Telah Nodai HAKTP 2018

LBH APIK NTT bilang HAKTP 2018 ternoda dengan kasus MG yang diduga diperkosa dan dihamili oknum DPRD SBD

PK/VEL
Ansi Damaris Rihi Dara, SH, Direktris LBH APIK NTT 

Peran media sangat penting dalam upaya mengakhiri segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Direktris LBH APIK NTT, Ansi D Rihi Dara SH (kedua dari kiri) bersama Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTT, Veronika Ata, SH, MH (kedua dari kanan) dan Pemimpin Redaksi Harian Pagi Pos Kupang, Dion DB Putra (tengah) Senin (3/12/2018) di redaksi Pos Kupang.
Direktris LBH APIK NTT, Ansi D Rihi Dara SH (kedua dari kiri) bersama Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTT, Veronika Ata, SH, MH (kedua dari kanan) dan Pemimpin Redaksi Harian Pagi Pos Kupang, Dion DB Putra (tengah) Senin (3/12/2018) di redaksi Pos Kupang. (POS KUPANG/NOVEMY LEO)

Meski demikian, Ansi menilai masih banyak media yang belum perspektif gender, belum perspektif korban dalam pemebriatannya.

"Mestinya dalam mengemas berita seharusnya mempertimbangkan dan menggunakan perspektif korban juga agar punya nilai edukasi bagi masyarakat. Tolonglah, jangan menulis nama lengkap korban dan pelaku anak, jangan menuliskan alamat lengkap rumahnya atau sekolahnya, jangan memasang fotonya," pesan Ansi.

Untuk pelaku dewasa, kata Ansi, tergantung kode etik dan kebijakan media masing-masing.

Ansi menilai, pro kontra yang terjadi di masyarakat dalam menyikapi kasus MG dan anggota DPRD SBD itu mesti disikapi dengan bijaksana.

Setiap pihak baik korban maupun pelaku bisa saja membeberkan fakta atau cerita sesuai versi masing-masing. Namun bagaimanapun kebenaran akan terungkap. 

"Fakta cerita yang dibeberkan setiap pihak bisa saja direkayasa tapi kebenaran tidak bisa direkayasa. Kebenaran akan datang sebagai pemenang dan hal ini butuh waktu dan kesabaran," kata Ansi.

Jin BTS Ulang Tahun, Gerbong Kereta Ini Jadi Sasaran Empuk ARMY, Unik dan Kreatif Banget

Jimin BTS Sakit Otot Leher dan Pinggang Kram, Army Baper dan Tulis Begini

* Dituding menghamili anak yang disekolahkan sejak SD, anggota DPRD SBD, bilang begini.

YDK,S.E membantah keras telah menghamili MG (19), siswi salah satu SMU di Kota Tambolaka, SBD.

Ditemui di Polres Sumba Barat, Senin (3/12/2018), Yoakim menilai kasus yang telah menimpahnya diduga kuat diskenariokan sejumlah pesaing politik mengingat saat ini memasuki tahun politik dan dirinya kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD SBD periode 2019-2024 .

Berikut sejumlah fakta menurut versi YK:

1. YDK mengaku mengenal MG karena masih memiliki hubungan keluarga dekat (keponakan).

2. Semenjak tamat SD tahun 2014, orang tuannya, RG menitipkan kepadanya agar membantu menyekolahkan anaknya.

Paula Verhoeven Ungkap Kebiasaan Buruk Baim Wong di Malam Pertama Bulan Madu Mereka

Isu Sindiran Luna Maya Tentang Teman Makan Teman yang Lagi Hits, Syahrini Menanggapi Seperti Ini

3. YDK kemudian menyekolahkan MG di SMP Wonakaka, Homba Karipit di Kecamatan Kodi Utara, SBD hingga tamat.

4. Di rumah YDK tinggal juga 7 orang anak, yakni tiga laki-laki dan 4 empat perempuan. Semuanya ditanggung sekolahnya oleh YDK karena masih memiliki hubungan keluarga.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved