Berita Kupang

Polda NTT Dukung Gubernur Viktor Laiskodat Legalkan Miras Lokal Sopi dan Moke, Asal. . .

Polda NTT Dukung Gubernur NTT Viktor Laiskodat Legalkan Miras Lokal Sopi dan Moke, Asal Begini Syaratnya

Penulis: Ryan Nong | Editor: Bebet I Hidayat
(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Petugas menata barang sitaan berupa minuman keras dan rokok ilegal di PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/8/2018). Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I menggagalkan penyelundupan tiga kontainer berisi 50.664 botol minuman keras ilegal berbagai jenis dan merk asal Singapura. 

Menurut Viktor, ada lima profesor perempuan yang meneliti minuman keras beralkohol di NTT seperti Moke dan Sopi.

Setelah para profesor melakukan penelitian, lanjut Viktor, mereka lalu mengundang dirinya untuk mengetes atau mencoba minuman keras tersebut.

"Terus terang saja saya ini salah satu tester (pengetes) alkohol terbaik," kata Viktor.

Viktor bahkan menyebut, jika ia mencium bau alkohol saja, dia langsung tahu kualitas minuman keras tersebut.

Keinginan Viktor tersebut lantaran banyaknya minuman beralkohol asal sejumlah negara yang masuk bebas di Indonesia, dengan kualitas yang setara dengan minuman keras lokal asal NTT.

Viktor secara tegas mengatakan, jika ada yang mau larang untuk memproduksi minuman keras lokal, berarti dia adalah penjahat ekonomi yang ingin menjajah warga, karena tidak ingin produk lokal berkembang.

"Kita harapkan ke depan kita punya industri pengolahan minuman keras lokal ini bisa bertumbuh dengan baik dan kita akan lihat NTT bangkit dan rakyat menjadi sejahtera," tutupnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved