Opini Pos Kupang

Mengawal Pembangunan Ekonomi NTT

Mari kita masuk dalam sebuah konteks bernama Nusa Tenggara Timur (NTT). Kata korporasi hampir pasti diartikan secara negatif di NTT.

Editor: Dion DB Putra
KOMPAS.com/THINKSTOCKS
Ilustrasi 

Oleh: Agustinus Tetiro
Pengajar di Indonesia International Institute for Life-Science, Jakarta

POS-KUPANG.COM - Dosa terbesar media massa dan dunia jurnalistik terhadap pertumbuhan dan perkembangan ekonomi global adalah menciptakan secara simplisistis perbedaan antara istilah pro-pasar dan anti-pasar.

Hasil kerja jurnalistik, entah karena kemalasan berpikir atau penghematan space, telah melukiskan dua kubu itu sebagai yang tengah berdebat hebat menyusul perbedaan yang ekstrem dari keduanya.

Kubu pro-pasar dinilai sebagai penggerak gagasan ekonomi yang adil berdasarkan prinsip-prinsip bisnis mutakhir dan menilai kubu anti-pasar sebagai pembawa ketidakadilan.

Sementara, kubu anti-pasar menilai kubu pro-pasar sebagai pembawa petaka ketidakadilan, sebab yang adil hanyalah yang tidak terlalu berurusan dengan korporasi. Karena, korporasi terlalu `menghisap'.

Baca: Bagaimana Cara Pasanganmu Mengelola Keuangan, Intip Zodiaknya dan Temukan Jawabannya

Baca: Jungkook BTS Suka Bikin Wajahnya Seperti Ini, Army Sudah Tahu?

Baca: Jelang HUT ke-60 NTT ! Pemprov NTT Gelar Pekan Olahraga Pertandingkan Lima Cabor

Kita sulit membayangkan sebuah masyarakat tanpa mekanisme pasar. Peradaban dunia terus berkembang, mekanisme pasar adalah genius yang mengubah proses produksi-alokasi yang sebelumnya ribet menjadi sederhana dan spontan.

Hal itu mencakup pengerahan energi, daya kreatif, inovatif, semangat `menjemput bola', dan promosi. Hanya anak tuan tanah yang pemalas dan penguasa yang ingin mempertahankan status quo yang ingin bertahan pada pola lama yang kalau lebih kritis dilihat sebagai yang tidak berperikemanusiaan.

Media sudah terlalu mereduksi konsep anti-pasar sedemikian dan celakanya diterima oleh para pembaca yang tidak teliti. Jika dilihat lebih cermat, kaum anti-pasar dalam arti sebenarnya bukan orang yang menolak mekanisme pasar.

Pokok perdebatan ilmiah tidak terletak pada pro atau contra terhadap mekanisme pasar yang merupakan syarat mutlak kegiatan ekonomi, tetapi sejauh mana kinerja mekanisme pasar berterima, masuk lebih dalam pada kebutuhan, kemampuan, daya produksi dan hubungan sosial masyarakat.

Korporasi: Baik atau Buruk?

Mari kita masuk dalam sebuah konteks bernama Nusa Tenggara Timur (NTT). Kata `korporasi' hampir pasti diartikan secara negatif di NTT. Karena, bayangan publik langsung pada sebuah raksasa rakus yang akan mengeruk dan menipu mereka habis-habisan.

Padahal sejak bangun pagi orang-orang itu mandi dengan sabun dari Unilever, cuci dengan deterjen dari Wings, makan mie instan dari Indofood, menghabiskan 18 jam sehari dengan handphone dari Samsung, menggunakan sepeda motor dan mobil dari Honda, Yamaha, dan Toyota.

Mari kita lihat beberapa kemungkinan dan peluang korporasi di NTT. Pertama, supaya berterima, korporasi tentu harus diarahkan untuk bekerja sama dan bersinergi dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di NTT.

Pemerintah dan lembaga-lembaga sosial lainnya bertugas mempersiapkan UMKM yang mumpuni dan menjadi mediator untuk kedua lembaga tersebut. Dengan demikian, korporasi yang tidak bisa bersinergi dengan UMKM dan berpotensi merusak alam dan lingkungan seperti tambang belum saatnya masuk ke NTT.

Kedua, salah satu bahaya korporatisasi kontemporer adalah kemajuan kemajuan sektor ekonomi finansial tanpa hubungan dengan sektor riil. Pemerintah harus menelurkan regulasi yang jelas dan memudahkan investasi pada sektor-sektor riil tersebut.

Ketiga, bahaya lain dari korporasi adalah korporatokrasi. Pemerintahan dari dan oleh korporasi tentu melemahkan demokrasi. Kita mesti memiliki kecurigaan yang sehat apabila ada pengusaha, investor, ataupun konglomerat besar yang terlalu akrab dengan gubernur dan bupati.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved