Begini Kondisi Balai Latihan Kerja di NTT. Ada yang Mirip Rumah Hantu
BLK milik pemerintah ada tujuh. Tersebar di Kota Kupang, Sumba Timur, Sumba Barat Daya, Ende, Flores Timur, Alor
Anggota Komisi V DPRD NTT, Winston Neil Rondo mengatakan, BLK di kabupaten belum siap. "BLK yang ada itu merupakan BLK lama yang mana sarana prasarana juga serta daya tampung terbatas. BLK itu sangat tidak memadai untuk mendukung program NTT Bangkit NTT Sejahtera," tandasnya.
Ketua Fraksi Demokrat ini mengusulkan, perlu ada pembenahan BLK yang ada dan segera membangun BLK luar negeri. "Tentu ada konsekuensi anggaran yang mana harus dilipatgandakan dana untuk pembiayaan diklat," katanya.
Hal senada dikatakan anggota Komisi V DPRD NTT, Yohanes Rumat. Menurut Rumat, BLK di NTT perlu dibenahi agar dapat mempersiapkan calon TKI asal NTT yang handal, profesional dan berkarakter.
"Saya pikir butuh BLK, baik dalam negeri maupun BLK luar negeri. Semua ini harus direncanakan, terutama soal infrastruktur, termasuk instrumen kelengkapan lainnya," katanya.
Dua PJTKI Punya BLK
PJTKI di wilayah NTT juga kebanyakan tidak memiliki BLK, sebagaimana diakui Direktris PT. Vicotama Bina Terampil, Jessika Manafe.
"Kami siap bermitra dengan pemerintah. Ini tentu hal yang baik, dimana pemerintah terbuka untuk mengakomodir PJTKI yang tidak memiliki BLK," kata Jessika, ditemui di Kupang, Jumat siang.
Jessika sangat mendukung calon TKI hanya boleh dilatih dan dikirim dari NTT. Menurutnya, kebijakan ini bisa meredam operasi PJTKI-PJTKI yang tidak resmi, yang hanya merekrut TKI, tapi tidak diketahui bagaimana pelatihannya, di mana dan dikirim dari mana.
Jessika menambahkan, perekrutan TKI sebagaimana mengacu pada surat izin pengantar rekrut tidak menyertakan ijazah sebagai syarat utama. "Yah, yang nanti dibutuhkan itu bukan ijazah tapi sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi," katanya.
Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Provinsi NTT, John Salmon Saragih mengungkapkan, PJTKI yang memiliki BLK hanya dua, yaitu PT. Gasindo Buala Sari dan Citra Bina Tenaga Mandiri.
"Dua PJTKI itu yang punya BLK sendiri, yang tidak punya sebagaimana diketahui, dari SK tersebut, bisa berkoordinasi dengan Disnakertrans provinsi NTT," kata Saragih saat ditemui Jumat kemarin.
Saragih yang juga Direktur PT. Gasindo Buala Sari mengatakan, BLK menjalankan peran dan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tata kelola BLK mengacu pada peraturan BLK.
"BLK kita bisa beroperasi setelah mendapat ijin dari dinas setempat dan badan nasional sertifikasi profesi (BNSP). Dan, pelatihan yang diberikan kepada calon TKI disesuaikan dengan standar kompetensi atau kebutuhan dari negara tujuan," jelasnya.
Menurut dia, BNSP berhak memberikan sertifikat kompetensi setelah calon TKI menjalani pelatihan. "Kita tidak asal-asalan memberikan pelatihan, harus sesuai standar kompetensi. Para TKI yang kita kirim, ada yang bekerja di hotel, restauran, pembantu rumah tangga, cleaning service, perkebunan dan rumah tangga," tegasnya.
Ia membeberkan, selama Januari - Oktober 2018, PT. Gasindo Buala Sari sudah mengirim 118 TKI ke luar negeri, di antaranya ke Malaysia, Brunei Darussalam, Taiwan dan Hongkong.