Begini Kondisi Balai Latihan Kerja di NTT. Ada yang Mirip Rumah Hantu

BLK milik pemerintah ada tujuh. Tersebar di Kota Kupang, Sumba Timur, Sumba Barat Daya, Ende, Flores Timur, Alor

Editor: Dion DB Putra
POS KUPANG/ROBERTUS ROPO
Kantor BLK di Sumba Timur yang tak berfungsi 

Saragih menegaskan, untuk bisa kerja di luar negeri maupun dalam negeri, yang
dibutuhkan adalah sertifikat kompetensi bukan ijazah atau dilihat dari jenjang pendidikan.

Mengenai TKI yang sudah purna, Saragih menjelaskan, pihaknya senantiasa memberikan pembekalan dan arahan agar hasil kerja dari TKI yang bersangkutan bisa dimanfaatkan secara baik. Dia berharap pemerintah juga memperhatikan para mantan TKI. "Mereka sudah pulang, mereka sumbang untuk negara melalui devisa. Jadi pemerintah perhatikan, kalau ada yang mau buka usaha, bisa kasih tambahan modal misalnya," imbuhnya.

Saragih mengatakan, para mantan TKI punya keterampilan standar internasional, bisa bekerja di hotel dan restoran di wilayah NTT. Sertifikat kompetensi mantan TKI juga bisa dipakai melamar kerja.

Menurut dia, SK tentang moratorium belum menyentuh persoalan TKI yang ada di NTT. "Saya lihat poin-poin surat keputusan tersebut sesungguhnya belum menyentuh persoalan TKI di NTT," tandas Saragih.

Persoalan TKI, lanjut Saragih, adalah perekrutan, pemberangkatan dan penempatan TKI secara ilegal atau non-prosedural. "Ini yang harus kita selesaikan. Kalau dari poin-poin SK, lebih menonjolkan pembenahan yang yang prosedural," katanya. (ris/ser/rob/gg/yel)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved