Berita CPNS 2018

Wakil Bupati Flotim Siap Ikut Test CPNS dengan Syarat Bersama Menteri PAN-RB

Tantangan Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli agar menteri PAN-RB mengikuti test CPNS 2018 mendapat respon balik dari netizen

Penulis: Felix Janggu | Editor: Rosalina Woso
ISTIMEWA
Agus Boli bersama Samsul di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta beberapa waktu lalu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, FELIKS JANGGU

POS-KUPANG.COM|LARANTUKA- Tantangan Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli agar menteri PAN-RB mengikuti test CPNS 2018 mendapat respon balik dari netizen salah satunya Yakobus Koten.

Mengomentari tautan Pos-kupang.com yang dibagikan Viktor Seran M.Yusuf di grup media sosial facebook Suara Flotim, Yakobus Koten menantang balik Wakil Bupati Flotim mengikuti test CPNS.

Wakil Bupati Flotim AGus Boli
Wakil Bupati Flotim Agus Boli (pos kupang.com, feliks janggu)

"Jangan nantang menteri dulu Pa Wakil, bagaimana kalau antara kita dulu yang di Flotim, semua ASN kita libatkan, tembus passing grades maka diberikan penghargaan," demikian Yakobus Koten.

Tambah Yakobus Koten, kalau bapak Bupati dan wakil bupati tembus passing grades maka tembus juga untuk dua periode.

Baca: Kronologis Kematian Bayi Perempuan, Diduga Dibunuh Usai dilahirkan Mahasiswi di Kupang

Baca: Walikota Kupang Launching Rumah Dataku Kampung KB Sungkaen di Kelurahan Naimata Kupang

Baca: Operasi Zebra Di Mbay Kendaraan Dinas Ikut Terjaring

Agus Boli merespon netizen mengatakan siap duduk berdampingan dengan Menteri PAN-RB mengerjakan soal CPNS 2018.

"Kemarin saya bertemu dengan pengawas sebenarnya mau teleconference dengan Menteri PAN-RB. Saya siap ujian teleconference dengan Menteri PAN-RB," kata Agus Boli.

"Menteri menetapkan passing grades yang begini tinggi. Kalau saya lulusan Suma Cumlaude, soal begini mudah bagi saya, bagaimana dengan rakyat," kata Agus Boli Kamis (8/11/2018).

"Urusan menteri tersinggung itu urusan dia, saya sebagai wakil bupati wajib membela rakyat saya," kata Agus Boli.

Agus Boli menegaskan UU Nomor 15 Tahun 2014 tentang ASN tidak mengatur tentang passing grades.

"Passing grades untuk menguji kompetensi baik. Tapi penetapan passing grades yang begini tinggi bukan untuk menguji, tapi menghalangi rakyat menjadi ASN," kata Agus Boli.

Agus Boli menegaskan menjadi ASN merupaka hak setiap warga negara. Tak seorang pun boleh menghalangi warga negaranya mengabdi kepada negaranya dengan menjadi ASN.

"Jadi jika Menteri PAN RB tidak melihat fakta yang kita alami di NTT, saya minta Presiden Jokowi copot saja menterinya," kata Agus Boli.

Agus Boli mengatakan penetapan passing grades membuat seolah-olah begitu bodohnya semua lulusan sarjana di NTT.

Baca: Hari Keenam, Sesi Satu dan Dua Semua 197 Peserta Tidak Ada yang Lolos Passing Grade di Mabar

Baca: BAP Pemasok Ganja Sudah Tahap Satu ke Kejari Maumere

"Kita akui kualitas pendidikan kita di NTT secara rata-rata di bawah daerah lain. Menetapkan passing grades secara merata tidak melihat kondisi sumber daya manusia di suatu daerah sama dengan menghalangi. Ini melanggara HAM," kata Agus Boli.

Agus Boli tetap mendesak Menteri PAN RB mengevaluasi penetapan Passing Grades agar bisa memenuni kebutuhan tenaga ASN di daerah.

"Karena ini ASN untuk daerah, dengar juga kita di daerah. Saya minta pakai sistem perangkingan," kata Agus Boli.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved