Berita Kabupaten Sikka
BAP Pemasok Ganja Sudah Tahap Satu ke Kejari Maumere
Setelah berita acara pemeriksaan (BAP) kepemilikan ganja oleh Sony Kabupung oknum dosen Universitas Nusa Nipa (Unipa) Maumere
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Euginius Mo’a
POS-KUPANG.COM|MAUMERE---Setelah berita acara pemeriksaan (BAP) kepemilikan ganja oleh Sony Kabupung oknum dosen Universitas Nusa Nipa (Unipa) Maumere, di Pulau Flores, Popinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negri Maumere, penyidik Satuan Narkoba Polres Sikka telah menyerahkan BAP tersangka Ade Gunawan Karim alias Awam (tahap satu) ke penuntut umum.
“Berkas sudah tahap satu,” kata Kepala Satuan Narkoba Polres Sikka, Iptu Anas, kepada POS-KUPANG. COOM, Kamis (8/11/2018) di Maumere.
Baca: Bupati Malaka Tegaskan Kades Jangan Asal Bangun Jalan
Baca: Satu Peserta Tes CPNS Tidak Bisa Hadir Karena Melahirkan, Begini Alasannya
Baca: Intip! Deretan Potret Cantik Istri Rudy Salim sang Pengusaha Supercar Berusia Muda
Awam diamankan polisi Jumat (5/10/20118) sekitar pukul 11.00 Wita di depan Kantor Cabang Pembantu Bank Mandiri Mbongawani, Kota Ende.Ia memasok ganja kepada Sony, kawan sekampus semasa kuliah di Yogyakarta.
BAP tersangka Sony dan dan barang bukti sudah lengkah diserahkan penyidik kepada penuntut umum Kejaksaan Negri Maumere, Selasa (6/11/2018). Pelimpahan tahap kedua (BAP lengkap), selanjutnya penuntut umum membawa berkas dan tersangka disidangkan di Pengadilan Negri Maumere.(*)