Berita Rekrutmen CPNS 2018
Ditunda Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS Kemenkumham, Cek Terus CPNS.Kemenkumham.go.id
Ditunda Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS Kemenkumham, Cek Terus CPNS.Kemenkumham.go.id
Ditunda Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS Kemenkumham, Cek Terus CPNS.Kemenkumham.go.id
POS-KUPANG.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menunda pengumuman hasil SKD CPNS 2018.
Hal ini disampaikan oleh admin CPNS Kemenkumham di media sosial.
Pasalnya pengumuman hasil SKD awalnya dijadwalkan hari ini, Kamis (8/11/18).
Baca: Melahirkan, Satu Peserta di Manggarai Barat tak Bisa Ikut Testing CPNS, Ini Kebijakan Panitia
Baca: Gara-gara Kebanyakan Peserta Tes CPNS Tak Lolos, Muncul Petisi untuk Turunkan Nilai Passing Grade
Baca: Seleksi CPNS di Sumba Tengah, 1.640 Peserta Rebut 301 Formasi, yang Lulus Passing Grade 11 Orang
Admin CPNS Kemenkumham menjawab:
"Pengumuman hasil SKD dan peserta SKB akan diundur. Informasi selengkapnya akan muncul di website http://cpns.kemenkumham.go.id . Jadi tidak tanggal 8 november 2018 ya."
Melalui penjelasan penundaan pengumuman hasil SKD, Kemenkumham juga mengimbau agar pelamar CPNS 2018 terus memantau web resmi CPNS Kemenkumham di cpns.kemenkumham.go.id.
Karena semua pengumuman tentang CPNS 2018 akan dirilis di situs tersebut.
Termasuk pengumuman hasil SKD yang dinantikan pelamar CPNS 2018.
Nantinya pelamar yang memenuhi passing grade atau nilai ambang batas akan masuk ke tahap seleksi CPNS 2018 selanjutnya yakni SKB.
SKB adalah Seleksi Kompetensi Bidang yang diperuntukkan bagi pelamar CPNS 2018 yang dinyatakan lolos SKD.
Pada penentuan kelulusan CPNS 2018, SKB memiliki bobot 60 persen.
Sedangkan 40 persen lainnya didapat dari SKD.
Jika gagal dalam tahap SKB maka perjuangan hingga SKD juga dinyatakan gagal.
Yang berarti harus mencoba dari awal pada pendaftaran CPNS selanjutnya.